WASHINGTON - Regulator pasar Amerika Serikat (AS), pada Kamis (2/12), mengumumkan penerapan aturan yang memungkinkan untuk menghapus perusahaan asing dari bursa Wall Street, jika mereka gagal memberikan informasi kepada auditor, terutama untuk perusahaan dari Tiongkok.

"Mandat tersebut mengharuskan perusahaan untuk mengungkapkan apakah mereka dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah," kata Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).

Kongres AS tahun lalu mengesahkan undang-undang yang secara khusus menargetkan perusahaan Tiongkok di mana Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik (PCAOB) harus dapat memeriksa audit perusahaan asing yang terdaftar di pasar AS. Undang-undang juga mewajibkan perusahaan untuk menyebutkan nama anggota Partai Komunis Tiongkok di dewan direksi mereka.

Beijing telah menolak untuk mengizinkan PCAOB untuk memeriksa audit perusahaan yang terdaftar di Tiongkok dan Hong Kong. "Kami memiliki tawar-menawar dasar dalam rezim sekuritas kami. Jika Anda ingin menerbitkan sekuritas publik di AS, perusahaan yang mengaudit pembukuan Anda harus diperiksa oleh PCAOB," kata Ketua SEC, Gary Gensler, dalam sebuah pernyataan.

"Komisi dan PCAOB akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa auditor perusahaan asing yang mengakses pasar modal AS mengikuti aturan kami. "Kami berharap pemerintah asing akan mengambil tindakan untuk mewujudkannya," katanya.

Diminta Menarik Diri

SEC mengatakan ada sekitar 220 perusahaan yang berlokasi di yurisdiksi dengan hambatan untuk inspeksi PCAOB. Menurut sebuah laporan oleh Bloomberg, Beijing telah meminta "Uber Tiongkok" Didi untuk menarik diri dari Wall Street.

Pada Kamis, harga saham Alibaba mencapai level terendah dalam lebih dari empat tahun di tengah rumor raksasa e-commerce Tiongkok akan keluar dari indeks AS.

Raksasa ride-hailing Tiongkok, Didi Chuxing mengatakan pada Jumat pihaknya akan memulai proses penghapusan sahamnya dari bursa saham New York, dan me-listing di Hong Kong, tak lama setelah regulator AS mengadopsi aturan untuk menghapus perusahaan asing.

Langkah Didi muncul setelah tindakan keras peraturan Tiongkok pada tahun lalu yang telah memotong sayap perusahaan internet besar yang memiliki pengaruh besar pada kehidupan konsumen, termasuk Alibaba dan Tencent, dan hanya beberapa bulan setelah debutnya yang besar di New York.

"Setelah mempertimbangkan dengan matang, (Didi) akan memulai proses delisting dari New York Stock Exchange mulai hari ini, dan memulai persiapan untuk listing di Hong Kong," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan di media sosial.

Baca Juga: