WASHINGTON DC - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyampaikan komitmennya untuk terus menerapkan sanksi terhadap Korea Utara (Korut), di tengah pemberitaan bahwa AS tengah meninjau ulang kebijakan sanksi terhadap negara-negara bermusuhan.

Berdasarkan laporan Radio Free Asia (RFA) pada Rabu (7/7) yang wawancara dengan juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, mengatakan bahwa Washington DC kembali mengonfirmasi prinsipnya untuk memberlakukan sanksi terhadap Korut melalui diplomasi dengan PBB dan negara-negara di sekitar Korut.

Adapun, Wall Street Journal (WSJ) memberitakan pada 6 Juli, dengan mengutip beberapa narasumber berita bahwa pemerintahan AS mempertimbangkan untuk mencabut sanksi terhadap negara-negara yang bermusuhan, termasuk terhadap Korut dan Iran.

"Washington DC kini sedang melakukan revisi kebijakan mengenai sanksi dalam rangka menghindari munculnya kerugian sampingan dalam bidang ekonomi akibat sanksi-sanksi tersebut," tulis WSJ. KBS/I-1

Baca Juga: