WASHINGTON DC - Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Senin (17/5) menjatuhkan sanksi kepada 16 pejabat senior Myanmar dan anggota keluarganya. Sanksi ini diberikan atas dukungan mereka terkait aksi penumpasan dengan kekerasan yang mematikan oleh pemerintah terhadap gerakan prodemokrasi negara itu.

"Di antara mereka yang masuk dalam daftar hitam adalah empat anggota Dewan Administrasi Negara junta militer, tujuh menteri, ketua komisi pemilihan yang dikendalikan militer, dan gubernur Bank Sentral Myanmar," demikian keterangan Kementerian Keuangan AS.

Tiga orang lainnya dalam daftar adalah anak-anak anggota Dewan Administrasi Negara yang telah dijatuhi sanksi sebelumnya setelah kudeta 1 Februari yang menggulingkan pemerintah terpilih.

Sejak kudeta itu, Myanmar diterpa serangkaian aksi protes dan pemogokan yang telah diberhentikan dengan paksa, menyebabkan hampir 800 orang tewas.

"Rezim militer Myanmar dengan keras menekan gerakan prodemokrasi di negara itu dan bertanggung jawab atas aksi penumpasan dengan kekerasan yang mematikan terhadap rakyat Burma, termasuk pembunuhan terhadap anak-anak," kata Kementerian Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.

Kementerian Keuangan AS juga mengatakan bahwa Kanada dan Inggris juga mengumumkan sanksi serupa terhadap anggota junta.

Sejak Februari, AS dan negara-negara Barat lainnya terus menambahkan para pemimpin rezim militer serta perusahaan-perusahaan negara yang mendanai itu ke dalam daftar sanksinya untuk menekan para jenderal agar mau memulihkan demokrasi.

Sanksi tersebut bertujuan untuk mengunci mereka dari perdagangan global dan sistem keuangan dengan melarang individu dan perusahaan AS, termasuk bank dengan cabang AS, untuk berbisnis dengan mereka.

Sanksi tersebut juga memblokir aset apa pun yang mungkin dimiliki individu di bawah yurisdiksi AS. AFP/I-1

Baca Juga: