WASHINGTON DC - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Rabu (15/5) waktu setempat dilaporkan telah menghapus Kuba dari daftar negara yang mensponsori aktivitas terorisme.

"Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, telah menghapus nama Kuba dari daftar tersebut karena mempertimbangkan kerjasama Kuba dengan AS dalam masalah penegakan hukum," lapor kantor beritaKBS, Kamis (16/5).

Akan tetapi, empat negara lainnya seperti Korea Utara (Korut), Iran, Suriah, dan Venezuela diketahui masih tetap tertulis dalam daftar tersebut.

Sesuai dengan Undang-Undang Pengendalian Ekspor Senjata dan Perintah Eksekutif Presiden nomor 13637, AS merilis daftar negara yang mensponsori aktivitas terorisme melalui lembaran negara, sekitar pertengahan hingga akhir Mei setiap tahunnya.

Berdasarkan UU itu, AS melarang penjualan atau pemberian lisensi pasokan dan layanan pertahanan dari negaranya ke negara-negara yang dimasukkan dalam daftar tersebut.

Korut yang juga ditetapkan sebagai negara pendukung terorisme tetap tercantum dalam daftar tersebut sejak tahun 1997. SB/KBS/I-1

Baca Juga: