WASHINGTON DC - Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/9) mengumumkan akan mencabut larangan perjalanan pada semua penumpang pesawat pada November jika mereka sepenuhnya telah divaksinasi dan menjalani pengujian dan pelacakan kontak.
"Aturan pelonggaran baru ini akan berlaku pada awal November," ucap Jeffrey Zients, pejabat koordinator tanggapan virus korona bagi Presiden Joe Biden. "Yang paling penting, warga negara asing yang terbang ke AS akan diminta untuk divaksinasi sepenuhnya," imbuh Zients.
Diakhirinya larangan perjalanan ini menandai perubahan yang dikeluarkan oleh pemerintah AS pimpinan Biden sekaligus menjawab seruan dari negara sekutunya di Eropa pada saat hubungan diplomatik mengalami ketegangan.
Tidak jelas apakah aturan baru itu hanya berlaku untuk vaksin yang disetujui AS atau jika vaksin merek lain, seperti yang diproduksi di Tiongkok atau Russia, juga akan memenuhi syarat. Zients mengatakan hal itu akan ditentukan oleh Pusat Pengendalian Penyakit AS (Centers for Disease Control/CDC). SB/AFP/I-1