WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), tengah mempersiapkan untuk mengajukan gugatan perlindungan konsumen terhadap TikTok milik ByteDance pada akhir tahun 2024 atas nama Komisi Perdagangan Federal atau Federal Trade Commission (FTC).

Bloomberg News melaporkan pada Kamis (20/6), departemen itu tidak akan mengajukan tuduhan bahwa TikTok menyesatkan konsumen AS mengenai keamanan data mereka dalam gugatan yang akan datang, namun sebaliknya akan menuntut perusahaan tersebut atas pelanggaran privasi anak-anak, mengutip orang-orang yang mengetahui keputusan tersebut.

"Mereka berencana untuk membatalkan satu bagian dari pengaduan tersebut, yang mengklaim bahwa TikTok menipu konsumen AS dengan tidak memberi tahu mereka bahwa karyawan perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok akan memiliki akses ke informasi pribadi dan keuangan mereka," bunyi laporan tersebut.

Awal pekan ini, Reuters melaporkan FTC telah mengajukan keluhan kepada departemen tersebut terhadap TikTok dan induknya atas potensi pelanggaran privasi anak-anak.

Secara terpisah, TikTok dan ByteDance pada tanggal 20 Juni mendesak pengadilan AS untuk membatalkan undang-undang yang mereka katakan akan melarang aplikasi video pendek populer tersebut di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025.

Sementara itu, TikTok dan perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, berpendapat pemerintah AS seharusnya bisa menerapkan alternatif yang tidak terlalu ketat dibandingkan melarang aplikasi tersebut guna mengatasi masalah keamanan nasional.

Dalam pengajuan ke pengadilan pada 20 Juni, perusahaan tersebut mengatakan mereka telah menegosiasikan perjanjian keamanan nasional setebal 90 halaman dengan pemerintah federal untuk menawarkan "mekanisme perlindungan dan penegakan hukum berlapis", tetapi Kongres mengabaikan dasar tersebut ketika memberlakukan larangan TikTok pada awal tahun 2024.

Ajukan Gugatan

TikTok dan pembuat konten perusahaan tersebut mengajukan gugatan hukum pada bulan Mei setelah Presiden Joe Biden menandatangani ketentuan menjadi undang-undang yang akan melarang aplikasi tersebut jika ByteDance tidak mendivestasikannya pada tanggal 19 Januari.

Anggota parlemen AS segera mengesahkan larangan tersebut menyusul sejumlah pengarahan rahasia seputar keamanan risiko bahwa Tiongkok dapat mengakses informasi pengguna AS dan menggunakan TikTok untuk memengaruhi warganya.

TikTok mengatakan, tidak ada bukti yang memvalidasi kekhawatiran aplikasi tersebut menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Departemen Kehakiman mengatakan dalam sebuah pernyataan pada tanggal 20 Juni bahwa undang-undang tersebut menangani "masalah keamanan nasional yang kritis dengan cara yang konsisten dengan Amendemen Pertama dan batasan konstitusi lainnya". Departemen tersebut mengatakan akan mempertahankan undang-undang tersebut di pengadilan.

"Bersama dengan komunitas intelijen dan Kongres lainnya, Departemen Kehakiman secara konsisten memperingatkan tentang ancaman negara-negara otokratis yang dapat mempersenjatai teknologi, seperti aplikasi dan perangkat lunak yang berjalan di ponsel kita, untuk digunakan melawan kita," kata departemen tersebut.

"Ancaman ini semakin parah ketika negara-negara otokratis tersebut mengharuskan perusahaan-perusahaan yang berada di bawah kendali mereka untuk menyerahkan data sensitif kepada pemerintah secara rahasia."

Dalam laporan singkatnya, TikTok mengatakan pihaknya menghabiskan lebih dari satu tahun untuk menegosiasikan perjanjian dengan AS yang akan mengurangi risiko terhadap keamanan nasional. Misalnya, jika pemerintah menetapkan perusahaan tersebut melanggar perjanjian, TikTok dapat menghadapi sanksi finansial yang signifikan dan terpaksa ditutup di AS.

Baca Juga: