Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa komoditas lada sebagai komoditas subsektor perkebunan yang bernilai strategis, bukan hanya sebagai sumber lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan bagi sebagian penduduk Lampung, tetapi juga memiliki nilai historis sebagai Tanoh Lado

Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan harapan agar Provinsi Lampung bisa mengembalikan kejayaan komoditas pertanian unggulan terutama lada. Hal itu disampaikan saat Gubernur Arinal membuka acara Lampung Economic Update dan Talkshow Strategi Mengembalikan Kejayaan Lada Si Mutiara Hitam dari Sai Bumi Ruwa Jurai di Bandar Lampung, Kamis (23/2).

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengatakan Menteri Pertanian RI telah menegaskan bahwa Provinsi Lampung dinobatkan sebagai lokomotif pembangunan pertanian Indonesia."Hal tersebut didasari karena Lampung dianggap memiliki banyak potensi komoditi unggulan dalam bidang pertanian dan peternakan," ungkap Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal berpendapat predikat Lampung sebagai lokomotif pembangunan pertanian nasional tentunya juga harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani dan memajukan perekonomian Lampung ke depan. Menurut dia, kebijakan pemerintah perlu berorientasi pada upaya-upaya untuk mengatasi masalah pembangunan pertanian secara luas.

"Maka dari itu pemerintah Provinsi Lampung hadir dengan program Kartu Petani Berjaya-nya," tutur dia.

Gubernur Arinal pun menyampaikan bahwa komoditas lada sebagai komoditas subsektor perkebunan yang bernilai strategis karena menurut dia bukan hanya sebagai sumber lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan bagi sebagian penduduk Lampung, tetapi juga memiliki nilai historis sebagai Tanoh Lado.

Sebagai informasi, secara historis Provinsi Lampung merupakan penghasil lada hitam terbesar di Indonesia, dan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tentang lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional telah ditetapkan 4 kabupaten sebagai kawasan sentra pengembangan komoditas lada yaitu Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Tanggamus, dan Way Kanan.

Provinsi Lampung juga telah menjadi penghasil lada hitam terbesar secara nasional dengan luas lahan mencapai 45.642 hektare dan produksi 15.229 ton, serta telah memiliki indikasi geografis (IG) untuk Lada Hitam Lampung oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor ID G 000 00 00 42.

Gubernur Arinal menegaskan manfaat IG ini adalah untuk lebih memperjelas identitas lada Lampung dan sebagai perlindungan kepada masyarakat wilayah penghasil lada untuk mendapat manfaat yang maksimal.

Gubernur Arinal menyebut dalam upaya melakukan revitalisasi lada pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan sejumlah tindakan dan inovasi, melalui Gerakan Peningkatan Produksi, Nilai Tambah dan Daya Saing (Grasida) Perkebunan.

Selain itu, Gubernur Arinal juga menyebut upaya untuk meningkatkan pendapatan petani lada juga dilakukan melalui program Kartu Petani Berjaya yang diharapkan para petani mendapatkan kemudahan dalam sarana produksi pertanian (benih, pupuk, dan sebagainya), akses permodalan dari perbankan dan lembaga keuangan.

Kemudian, pembinaan dan pendampingan manajemen usaha dan teknologi, pemasaran hasil pertanian, layanan asuransi usaha dan jaminan ketenagakerjaan, serta beasiswa pendidikan bagi keluarga petani tidak mampu.

Gubernur Arinal berharap dengan diinisiasinya acara ini dapat lahir ide kreatif dan pemikiran yang dapat mengungkit pendapatan petani pembangunan perladaan di Provinsi Lampung serta membangkitkan kembali kejayaan lada hitam di Provinsi Lampung. I-1

Baca Juga: