Saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan GOR di PKOR Way Halim, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menegaskan bahwa GOR ini nantinya selain dapat memajukan dunia olahraga juga turut memajukan perekonomian masyarakat - On Line] [Tayang jam 06.10]

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyatakan bahwa pembangunan gelanggang olahraga (GOR) di pusat kegiatan olahraga (PKOR) di Way Halim yang dibangun dengan konsep yang lebih modern dan multifungsi, selain dapat memajukan dunia olahraga juga turut memajukan perekonomian masyarakat.

Hal itu diungkapkan Gubernur Arinal saat melakukangroundbreakingatau peletakan batu pertama pembangunan GOR di PKOR Way Halim, yang turut disaksikan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dr Samsudin, M Pd, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, pada Senin (20/2).

"Jadi nanti akan ada perpustakaan, cafe-cafe dan sarana lainnya, yang akan kita jadikan satu dengan pusat pasar UMKM, olahraga juga harus dikembangkan menjadi suatu industri yang mampu memberikan kontribusi dan pembangunan ekonomi bangsa," ucap Gubernur Arinal.

Gelanggang olahraga ini menurut Gubernur Arinal, akan digunakan untuk keperluan olahraga secara umum, gelanggang olahraga juga diharapkan bisa berfungsi dengan baik berdampingan dengan stadion utama, dan beberapa sarana cabang olahraga lainnya yang ada di PKOR Way Halim.

Sementara itu menurut Samsudin, dengan dibangunnya GOR di PKOR Way Halim ini, Kemenpora mengapresiasi pemerintah Provinsi Lampung yang menggiatkan pembangunan sarana olahraga sebagai bukti bahwa olahraga semakin maju di Provinsi Lampung.

"Provinsi Lampung sekarang sudah 10 besar prestasinya saat PON di Papua, tentu dengan adanya pembangunan penggantian GOR Saburai di PKOR ini dan sebentar lagi Pak Gubernur juga akan membangun Sport Center yang ada di dekat Itera, ini akan memacu olahraga lebih baik lagi, bisa jadi Lampung meraih prestasi 5 besar PON di Aceh dan Sumatera Utara mendatang," ujar Samsudin.

Samsudin juga menerangkan bahwa dengan dibongkarnya GOR Saburai yang dialihfungsikan menjadi Masjid Raya, maka upaya Gubernur Arinal untuk menggantinya dengan membangun GOR di PKOR Way Halim ini, maka dengan demikian Gubernur Lampung telah memberikan contoh kepada masyarakat Lampung dan pemerintah daerah di Provinsi Lampung dan kepada seluruh aparat dan masyarakat Indonesia tentang taat akan peraturan perundang-undangan dan tata hukum

"Apa yang dilakukan oleh Gubernur Lampung telah sesuai dengan amanat dari undang-undang keolahragaan, dimana di dalam undang-undang tersebut menerangkan bahwa mengalihfungsikan sarana olahraga wajib digantidengan sarana olahraga yang baru," tutur Samsudin

Adapun rencana GOR yang akandibangun di PKOR Way Halim berada diatas lahan seluas 17.307,7 meter persegi, dengan luas bangunan 6.049,5 meter persegi, luas parkir 6.521,8 meter persegi, dan kapasitas tribun 1.500 penonton.

Kemudian pada GOR tersebut juga akan dibangun beberapa fasilitas, diantaranya adalah lapangan serbaguna, ruang official & meeting, ruang pemain, ruang loker, ruang kontrol/komentator, musala, ruang genset, ruang servis, ruangticketing, ruang pengelola, toilet, danstore. I-1

Baca Juga: