Penciptaan iklim investasi yang kondusif dibutuhkan, di antaranya fasilitas kemudahan izin usaha serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.

JAKARTA - Sejumlah sektor industri masih merealisasikan investasinya di Tanah Air meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Sepanjang semester I-2020, jumlah investasi sektor industri meningkat hingga 129,6 triliun rupiah atau naik 23,9 persen dibanding capaian pada periode sama 2019 (yoy).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut pemerintah bertekad mewujudkan iklim berusaha kondusif melalui kebijakan strategis, yang bisa menjadi daya tarik bagi para investor asing maupun domestik supaya mereka semakin percaya diri menanamkan modalnya di

Indonesia.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sektor industri memberikan kontribusi signfikan terhadap perolehan devisa pada periode Januari-Juni 2020, dengan menyumbang 32,2 persen dari total nilai investasi yang tercatat menyentuh angka 402,6 triliun rupiah.

Adapun lima sektor yang menanamkan modalnya paling besar selama enam bulan pertama tahun ini. Pertama, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dengan menggelontorkan dananya senilai 45,2 triliun rupiah, disusul industri makanan 26,6 triliun rupiah serta industri kimia dan farmasi 19,5 triliun rupiah.

Selanjutnya, industri mineral non-logam merealisasikan investasinya sebesar 6,1 triliun rupiah, disusul industri kendaraan bermotor dan alat transportasi sekitar enam triliun rupiah. Realisasi modal dari sektor industri ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk dijadikan basis produksi para investor dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Menperin menegaskan pihaknya selama ini proaktif menggaet investor sektor industri yang potensial untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk bagi yang ingin merelokasi pabriknya. Sektor-sektor yang menjadi incaran, antara lain industri padat karya, substitusi impor, dan berteknologi tinggi.

"Kami mendorong investasi ini untuk memproduksi barang-barang pengganti-impor serta meningkatkan penggunaan bahan baku yang diproduksi secara lokal dan barang setengah jadi," tuturnya.

Karena itu, dibutuhkan penciptaan iklim investasi yang kondusif, di antaranya dengan memfasilitasi kemudahan izin usaha serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal. Penguatan rantai pasok yang terintegrasi penting guna meningkatkan daya saing industri manufaktur di Tanah Air. Dalam hal ini, peran investasi cukup besar dalam mengisi kekosongan sektor yang ada pada pohon industri nasional.

Dominasi PMA


Sementara itu, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyatakan sampai Juni 2020, sebanyak 50 investor atau perusahaan sudah masuk ke kawasan industri yang ada di Tanah Air.

Ketua Umum HKI yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar, menjelaskan investor dari luar negeri mendominasi daftar tersebut.

"Dari total 50 investor yang masuk ke kawasan industri sampai Juni 2020, sebanyak 29 investor kategori penanaman modal asing (PMA), dan 21 investor kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN)," sebutnya.

ers/E-10

Baca Juga: