JAKARTA - Peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid -19 masih menjadi faktor pendorong penguatan rupiah.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, dalam Perpres yang diteken Jokowi pada 5 Oktober lalu itu, pemerintah mengatur soal pengadaan hingga distribusi vaksin Covid-19. Proses pengadaan vaksin dilakukan oleh BUMN PT Bio Farma (Persero). Sementara jenis dan jumlah pengadaan vaksin covid-19 ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Kesehatan.

"Mata uang rupiah kemungkinan akan terjadi fluktuatif namun kemungkinan ditutup menguat terbatas sebesar 10-50 poin," ujar Ibrahim di Jakarta, Rabu (7/10).

Dengan adanya sentimen tersebut kemungkinan rupiah akan kembali menguat di hadapan dollar AS pada perdagangan, hari ini (8/10). Ibrahim memperkirakan rupiah akan bergerak pada kisaran l 14.680-14.720 rupiah per dollar AS.

Sebelumnya, kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Rabu (7/10) sore, ditutup menguat seiring optimisme pasar akan UU Cipta Kerja. Rupiah ditutup menguat 25 poin atau 0,17 persen menjadi 14.710 rupiah per dollar AS.

uyo/E-10

Baca Juga: