JAKARTA- Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melaunching Aplikasi Sistem Keuangan Desa 2.0 (Siskeudes), Rabu (21/11). Aplikasi ini dirancang bekerjasama denganBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Diharapkan, dengan aplikasi ini, pengelolaan dana desa bisa lebih baik. Memudahkan pertanggungjawaban laporan keuangan. Serta yang tak kalah penting, mencegah penyalahgunaan.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan mengatakan, aplikasi untuk memudahkan aparat desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. "Aplikasi ini telah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa," katanya.

Ia berharap dengan adanya aplikasi Siskeudes, aparatur desa tidak lagi kesulitan dalam membuat laporan keuangan desa. Sebab aplikasi ini fungsinya memudahkan, bahkan menyederhanakan format laporan keuangan desa. ags/AR-3

Baca Juga: