Dari kiri: Direktur BTN, Nixon LP Napitupulu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Haswandi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Herri Swantoro dan Ketua PN Jakarta Selatan, Dwi Sugiarto, usai meresmikan aplikasi e-Panjar dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Payment Point Bank BTN, di PN Jakarta Selatan, Senin (7/5). Melalui aplikasi e-Panjar, para penggugat atau pemohon dapat membayar biaya perkara sejak perkara didaftarkan hingga perkara dinyatakan selesai di pengadilan tingkat pertama secara online dan cashless.

Baca Juga: