JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) berkomitmen dalam mendukung Transformasi Digital dan Digitalisasi UMKM. Komitmen ini sekaligus menjadi agenda utama yang organisasi ini seperti yang telah disampaikan pada kegiatan Rakernas Apjatel pada November 2022.
"Pertumbuhan UMKM memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan penyedia jaringan dan layanan telekomunikasi. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah yaitu program Digitalisasi UMKM Indonesia, yang merupakan bagian dari program Transformasi Digital yang dijalankan oleh Presiden RI Joko Widodo," kata Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Swandy kepada media dalam acara Halal Bihalal Apjatel di Jakarta Rabu (10/5).
Sebagai salah satu faktor utama penggerak ekonomi Indonesia, pertumbuhan UMKM yang signifikan menjadi kunci penting. Di era digital seperti saat ini, program digitalisasi UMKM menjadi fokus utama, karena hal itu akan memudahkan perusahaan-perusahaan startup, kecil dan menengah di Indonesia untuk tumbuh semakin kompetitif serta mampu bersaing di pasar global yang semakin ketat.
"Oleh karenanya, salah satu hal yang menjadi fokus Apjatel adalah pengembangan jaringan telekomunikasi di lebih banyak area di Indonesia," kata dia.
Dalam realisasinya, Apjatel terus membangun bersinergi dan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Mereka adalah pemerintah pusat maupun daerah, para pelaku bisnis, institusi dan lembaga terkait, dan tentunya pengusaha di sektor telekomunikasifixed broadbanddan fiber optik, dalam mewujudkan program Digitalisasi UMKM di Indonesia.
Saat ini aja, tercatat baru 30 persen wilayah Indonesia yang telah tercakup oleh jaringan fiber optik. Jaringan tersebut menjangkau sebanyak 514 kabupaten/kota. Kini Apjatel berusaha untuk menggelar jaringan di wilayah timur Indonesia yang selama ini belum terlayani.
Perluasan jangkauan diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan UMKM di berbagai wilayah, sehingga seluruh UMKM dapat memiliki peluang dan kesempatan yang merata untuk tumbuh dan berkembang. Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan kerja Apjatel, yaitu mendukung terciptanya peluang bisnis pengusaha Indonesia termasuk UMKM, melalui penyediaan sarana informasi dan komunikasi global," kata dia.
Tantangan
Jerry mengatakan salah satu tangan yang dihadapi Apjatel saat ini adalah menghadapi regulasi yang dikeluarkan beberapa pemerintah daerah. Dalam regulasi yang dibuat mereka mengenai biaya sewa yang dikenakan kepada penyelenggara telekomunikasi dalam membangun sarana layanan komunikasinya.
Jerry mencontohkan regulasi yang dinilai kurang tepat seperti biaya sewa utilitas yang dikeluarkan oleh Pemda Surabaya. Biaya sewa ini yang dirasa cukup tinggi berkisar 5.000 - 15.000 per meter per tahun. Hal ini akan menghambat penggelaran jaringan kabel dalam memberi layanan bagi masyarakat.
Contoh lainnya adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga mengenakan biaya ketika penyelenggara telekomunikasi kabel fiber optik yang digelar menyeberangi jalur rel kereta api. Hal ini berpotensi meningkatkan biaya layanan yang pada akhirnya konsumen harus menanggung bebannya.
"Saat ini posisi Apjatel dengan asosiasi yang lain, baru saja kemarin Senin mengadakan rapat berbicara cepat ke lintas kementerian untuk hal ini," kata Jerry. Menurut Jerry komunikasi tersebut dilakukan APJATEL agar ke depannya dalam penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di Indonesia, regulasi yang dihadirkan bisa tepat sasaran dalam mendorong percepatan transformasi digital nasional.