DENPASAR - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) berupaya terus memperkuat anggotanya di tengah maraknya penggunaan teknologi. Dalam hal ini tidak lepas dari fungsi financial technology atau fintech yang berpotensi bisa menghancurkan fungsi intermediari.

Sekertaris Jenderal APEI John CP Tambunan mengatakan dalam suatu negara keberlangsungan suatu industri tanpa diproteksi oleh regulator tidaklah sehat, dan sejauh ini asosiasi tidak bertentangan dengan regulator. Apalagi di OJK saja ada yang menangani IKNB, pasar modal, dan perbankan dan bisnis itu tumbuh di masing-masing bagian.

Oleh karena itu, bisnis yang satu jangan sampai menghancurkan bisnis yang lain, dan biarlah tumbuh subur dengan bisnis ini. "Jadi bukan dengan adanya fintech ini malah menghancurkan fungsi intermediari di tempat lain," ungkap dia di Denpasar, Bali, Jumat (15/12).

Fungsi intermedari dalam hal ini, sambung dia, orang bisa melakukan transaksi melalui smartphone apalagi ketika nasabah telah mempunyai single investor indentification (SID). Kemudian bisa melalukan settlement di KSEI. Ditambah lagi kalau sudah mempunyai account di bank yang terpisah.

"Lalu apa gunanya broker? Itulah yang saat ini OJK menjaga agar bisnis baru ini tidak mendestruktif bisnis yang sudah ada," tegas dia. Untuk itu, APEI akan memberdayakan anggotanya agar broker itu lebih efektif, efisien, dan transparan. Kemudian know your customer (KYC) ditingkatkan dan lebih reliable.

yni/AR-2

Baca Juga: