JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan keuangan negara atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sangat berperan dalam memerangi dampak pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun.

"Pemerintah menggunakan instrumen atau alat yang penting yaitu keuangan negara. Keuangan negara menjadi alat yang diandalkan. Kita sering menyebutnya APBN," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Kemenkeu Mengajar di Jakarta, Selasa (9/11).

Menkeu menyatakan negara memiliki instrumen berupa APBN untuk membantu rakyat mengingat krisis kesehatan ini telah berdampak luar biasa buruk baik dari sisi ekonomi, sosial, hingga pendidikan. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan bahkan para siswa yang tidak bisa bersekolah secara tatap muka juga berdampak pada terhentinya kegiatan perekonomian di sekolah. Hal itu merupakan implikasi dari kebijakan pembatasan mobilitas demi menekan penyebaran Covid-19.

Pemerintah pun dituntut untuk mampu menyeimbangkan pemulihan antara kesehatan dan kesejahteraan masyarakat menggunakan APBN ini. "Tidak mungkin pemerintah memilih menyelamatkan rakyat dari ancaman Covid-19 atau menyelamatkan perekonomian karena keduanya adalah penting dan saling mempengaruhi," tegasnya.

Karena itu, APBN menjadi instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah kemerosotan ekonomi melalui berbagai program. Manfaat APBN di antaranya menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat melalui program keluarga harapan (PKH) dan menjamin pemenuhan kebutuhan pangan dengan bantuan sembako.

Daya Beli

Selanjutnya, menjaga daya beli masyarakat dengan bantuan sosial tunai Jabodetabek dan non-Jabodetabek serta memastikan tenaga kerja tetap produktif dengan subsidi gaji. APBN juga menjaga UMKM agar tetap bertahan dengan bantuan produktif ultramikro (BPUM), memberikan keringanan beban dengan subsidi bunga dan subsidi pajak sekaligus penjaminan kredit.

Uang negara pun digunakan untuk mendorong ekspansi kredit melalui penempatan dana PEN serta mendukung bertahannya sektor produksi melalui penjaminan korporasi, PMN dan investasi BUMN. Per 5 November 2021, anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terserap 456,35 triliun rupiah atau 61,3 persen dari pagu 744,77 triliun rupiah.

Baca Juga: