Anggaran kunjungan kerja (Kunker) DPRD DKI senilai 107,7 miliar rupiah di koreksi.

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, menyepakati nilai APBD tahun anggaran 2018 sebesar 77,1 triliun rupiah. Nilai tersebut naik sebesar 6,4 miliar rupiah dari Rancangan APBD yang telah diputuskan dengan nilai 77,1 triliun rupiah.

"Jadi kenaikan 6,4 miliar rupiah itu dipengaruhi deviden dari BUMD," ujar Saefullah, Ketua TAPD DKI Jakarta seusai rapat finalisasi RAPBD 2018 di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).

Dari penetapan tersebut, Saefullah optimistis dapat mencapai target pendapatan daerah. Mengingat, dari hasil laporan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI tahun ini, pendapatan dari sektor pajak dan retribusi mampu melebihitarget pencapaian senilai 300 miliar rupiah.

"Berdasarkan itu, kita juga amat sangat yakin di 2018 yang kita targetkan bisa tercapai," ucapnya.

Saefullah mengaku bersyukur dengan telah ditetapkannya APBD tahun 2018. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja merampungkan APBD.

"Saya berterima kasih kepada jajaran eksekutif dan legislatif yang dalam beberapa minggu terakhir ini sudah bekerja sangat keras," tandasnya.

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, mengatakan dalam rapat kali ini ada sejumlah anggaran yang akan diefisiensi. Salah satunya anggaran kunjungan kerja (kunker) DPRD senilai 107,7 miliar rupiah. "Anggaran itu akan diefisiensikan sekitar 40 miliar rupiah. Kemarin saya ikut menghitung dan anggaran itu masih bisa dikurangi," ujar Mohammad Taufik. Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, juga meminta TAPD mengefisiensi anggaran yang terlalu gemuk. Proses penyusunan anggaran juga diminta mengikuti aturan yang berlaku. "Pastikan ada payung hukumnya. Saya juga minta kepada seluruh dewan untuk efisiensikan anggaran supaya lebih berguna bagi warga," tandasnya.

Proyek APBD

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 di wilayah setempat mencapai 6 triliun rupiah lebih. "Jumlah itu meningkat dari 2017 sekitar 5,4 triliun rupiah menjadi 6 triliun rupiah lebih tahun depan," katanya.

Dikatakan Rahmat, gambaran umum APBD 2018 Kota Bekasi dari segi pendapatan daerah sebesar lima triliun rupiah dengan kebutuhan belanja daerah sebesar 5,8 triliun rupiah.

Dalam proyeksi tersebut terjadi defisit anggaran sekitar 800 miliar rupiah, namun kebutuhan itu dapat ditutupi dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2017 yang mencapai 800 miliar rupiah. "Namun kalau saya lihat, APBD 2018 akan tembus hiingga angka 6 triliun rupiah lebih berdasarkan proyeksi pendapatan dari sejumlah sektor yang ditentukan," katanya.

Rahmat mengatakan, alokasi belanja daerah pada 2018 terdiri atas belanja langsung pembangunan sebesar 3,3 triliun rupiah lebih dan belanja tidak langsung atau belanja pegawai sebesar 2,4 triliun rupiah.

Pembiayaan APBD 2018 akan terfokus pada empat skala prioritas pembangunan, yakni penanganan kemacetan lalu lintas dengan program prioritas pembangunan jalan dan jembatan.

Prioritas berikutnya adalah penanganan kawasan pemukiman, peningkatan taraf kesehatan masyarakat melalui program pelayanan dasar kesehatan termasuk program Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terakhir peningkatan kualitas pendidikan dasar.

"Secepatnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mempersiapkan dokumen yang diperlukan bersamaan dengan progres evaluasi APBD 2018 oleh Gubernur Jawa Barat dan APBD bisa terlaksana," katanya.

Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi sebelumnya telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2018 melalui rapat paripurna DPRD, di Kantor DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Kesepakatan Raperda APBD 2018 ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai beserta Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu beserta jajarannya. Selain menyepakati Raperda APBD 2018, juga dilakukan penetapan rancangan program peraturan daerah yang akan di bahas DPRD Kota Bekasi pada 2018.pin/ant/P-5

Baca Juga: