Hasil evaluasi Tim Tender Proyek Kilang Olefin TPPI Tuban perlu diperiksa biar proyek pembangunan fasilitas tersebut tak molor, seperti RDPM Balikpapan.

JAKARTA - Aparat penegak hukum diminta segera memeriksa proses tender kilang minyak baru (GRR) Olefin TPPI Tuban, Jawa Timur. Sebab, jika salah menunjuk dual build competition (DBC), nasib kilang Tuban tak akan beda jauh dengan kilang refinery development master plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur yang pengerjaannya molor.

Konsorsium pelaksana Engineering Procurement Contractor (EPC) Balikpapan sama dengan DBC kilang olefin Tuban. Sementara, progres pembangunan proyek strategis nasional kilang RDMP Balikpapan masih sekitar 33 persen. Dampaknya target operasi molor menjadi 2026 dari rencana awal pada 2023.

Direktur Eksekutif Ceri, Yusri Usman khawatir nasib kilang olefin Tuban akan seperti RDMP Balikpapan. "Kami minta penegak hukum periksa hasil evaluasi Tim Tender Proyek Kilang Olefin TPPI Tuban biar proyek pembangunannya tak molor seperti RDPM Balikpapan," tegasnya di Jakarta, Senin (21/6).

Yusri menuturkan Tim Tender Tim Tender Sub Holding Pertamina, yakni PT Kilang Pertamina International (PT KPI) untuk pembangunan Kilang Olefin TPPI Tuban pada 20 Mei 2021 telah mengumumkan dua konsorsium sebagai pemenang untuk melakukan DBC Package of TPPI Olifin Complex Development Project.

Pertama yaitu Konsorsium Hyundai Engineering Co,Ltd dengan PT Rekayasa Industri, PT Enviromate Tehnologi International and Saipem S,p,A. Kedua, konsorsium Techip Italy S.p.A, dengan PT Tri Patra Engineers and Contractors, PT Technip Indonesia and Samsung Engineering Co, Ltd. Menurut dia, proses tender kilang olefin Tuban senilai 50 trilliun rupiah mengabaikan sejumlah syarat yang dimudian hari berpotensi bermasalah jika Tim Tender tetap memaksakan kehendaknya.

Sejak September 2020, CERI melihat proses tender kilang ini sejak awal diduga cacat prosedur karena malanggar peraturan dan perundang undangan jasa konstruksi yang berlaku, sehingga lebih baik agar di tender ulang saja.

Semua proses seharusnya mengikuti peraturan dan perundang undangan jasa konstruksi yang berlaku di Negara Republik Indonesia, bukan sesuai keinginan Pertamina sendiri atau sesuai aturan yang diduga telah direkayasa oleh tim Tender Pertamina untuk memenangkan salah satu bidder.

VP Corporate Secretary Hyundai Engineering Co, Ltd, Eum Hong Seok, menegaskan perusahaan berpengalaman membangun proyek serupa sampai selesai dalam 20 tahun terakhir, yaitu pada proyek Petrochemical Complex di Turkmenistan pada 2018.

Dilakukan Transparan

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh proses tender pembangunan fasilitas produksi olefin dan aromatik di Tuban, Jawa Timur, dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur pengadaan yang berlaku.

"Seluruh proses tender ini dijalankan Pertamina dengan pendampingan dari tim Jamintel, Bareskrim Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga governance-nya sangat terjaga dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga: