TIMIKA - Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandei, meminta aparat keamanan, tentara dan polisi benar-benar menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam melakukan operasi penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang sekarang dicap sebagai kelompok teroris.
"Jangan sampai operasi-operasi ini justru nantinya menimbulkan problem-problem HAM yang baru di tengah masyarakat. Kami minta kedepankan pendekatan penegakan hukum, bukan pendekatan operasi," kata Ramandei, di Timika, Minggu (9/5).
Pada Jumat (7/5), dia bersama sejumlah tokoh Papua, di antaranya Sekda Papua, Dance Yulian Flassy, Rektor Universitas Cenderawasih, Dr Apolo Safanpo, Ketua MUI Papua, Ustadz Islami Al Payage, dan lain-lain menemui Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Pol Listyo Prabowo, saat melakukan kunjungan kerja ke Timika.

Beri Masukan
Para tokoh Papua itu memberikan banyak masukan kepada mereka berkaitan keputusan pemerintah Indonesia menetapkan kelompok bersenjata sebagai kelompok teroris. Salah satu yang dikhawatirkan adalah operasi terhadap kelompok bersenjata bisa menyasar warga sipil lain.
"Kami minta kepada Panglima TNI dan Kapolri agar menata kembali pola komunikasi di antara satuan-satuan yang ditugaskan pascapenetapan kelompok ini menjadi kelompok teroris. Di antara satuan yang ada, baik itu Kogabwilhan III, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua, harus ada pola komunikasi yang terbangun agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam kegiatan operasi mereka," kata Ramandei.
Menurut dia, satuan-satuan TNI dan polisi yang dikirim ke Papua jangan sampai langsung diterjunkan ke daerah konflik seperti Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Nduga tapi perlu mendapatkan pembekalan tentang kultur dan pola kebudayaan masyarakat setempat.
"Sehingga jangan sampai begitu melihat masyarakat Papua memegang panah dan membawa parang lalu dilihat sebagai ancaman langsung kemudian melakukan tindakan penegakan hukum tanpa pandang bulu," ujarnya.
Ia yakin dengan mengutamakan prinsip penegakan hukum maka operasi yang dilakukan bisa terukur dan tidak menyasar orang-orang lain yang tidak memiliki sangkut-paut dengan kelompok bersenjata.
Komnas HAM Papua, katanya, sampai saat ini terus melakukan tugas dan fungsinya sebagai mediator antara aparat dan kelompok-kelompok yang berseberangan di Papua.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan negara berkewajiban merespons dengan tegas aksi KKB yang telah memerangi negara selama ini. KKB ada di balik pembunuhan Kabinda Papua dan sejumlah prajurit TNI-Polri serta warga sipil. Bahkan KKB terbukti melakukan pembakaran sekolah, rumah, dan properti lain milik masyarakat.
"Kalau negara bertindak tegas kepada KKB karena untuk kepentingan dalam negeri dan keselamatan rakyat, apakah itu melanggar HAM. Ini bukan soal pengabaian HAM. Ini soal keselamatan rakyat. Memangnya KKB pembunuh rakyat tak berdosa itu peduli HAM," cetus Bamsoet.

Baca Juga: