Sukabumi - Polres Sukabumi Kota belum menetapkan adanya tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kampung Pulo Air, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (24/10) pagi di mana truk boks menabrak angkot yang mengakibatkan dua penumpang angkot meninggal dunia.
"Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penyelidikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota. Sejumlah saksi termasuk sopir truk boks dan angkot serta korban (penumpang) selamat," kata Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli d Sukabumi, Sabtu.
Menurut Ade, personel Satlantas Polres Sukabumi Kota juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Pulo Air, RT 22/04, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang.
Pemeriksaan saksi dan olah TKP yang dilakukan pihaknya ini untuk mengungkap penyebab atau kronologis kejadian, kemudian apakah pada kasus kecelakaan ini terdapat unsur kelalaian atau kesengajaan belum bisa diketahui karena masih dalam tahap penyelidikan.
Akibat kecelakaan tersebut seorang penumpang angkot berinisial EN (54) meninggal di lokasi kejadian sementara satu korban berinisial AS (62) meninggal saat menjalani perawatan di RS Haermina Sukaraja akibat luka parah di beberapa anggota tubuhnya.
Dari hasil pendataan AS merupakan warga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, sementara EN beralamat di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Kedua korban sudah dimakamkan di daerahnya masing-masing.
Selain dua korban meninggal, ada tujuh korban lainnya yang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RS Hermina, namun beberapa di antaranya sudah pulang karena kondisi kesehatannya sudah membaik.
Korban meninggal maupun selamat merupakan penumpang angkot di mana dari tujuh korban luka satu di antaranya adalah sopir angkot. "Korban yang meninggal, keduanya berjenis kelamin laki-laki," tambahnya.
Sebelumnya, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB ini berawal truk boks bernopol B 9099 VCF yang dikemudikan AL (27), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi melaju cukup kencang dari arah Kabupaten Cianjur menuju Sukabumi.
Saat itu arus lalu lintas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kampung Pulo Air cukup padat karena bertepatan dengan jadwal masuk kerja karyawan dan sekolah serta ditambah banyaknya warga yang beraktivitas.
Diduga ingin menghindari kemacetan, AL mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan lain dengan kecepatan tinggi, namun setelah mendahului beberapa kendaraan, di arah yang sama terdapat angkot jurusan Sukalarang-Sukaraja dengan nopol F 1909 TU yang dikemudikan AR (39) warga Kecamatan Sukaraja.
Kondisi truk boks yang sedang melaju kencang dan jarak dengan angkot sudah dekat, maka kecelakaan pun tidak bisa dihindari. Truk pun menabrak bagian belakang angkot hingga angkutan umum itu berputar karena kencangnya benturan. Setelah menabrak angkot, laju truk semakin tidak terkendali dan berujung menabrak tiang listrik.
Apa Kendalanya Ini Sampai Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Sukabumi
27 Oktober 2024, 01:34 WIB
Waktu Baca 2 menit