JAKARTA - Narkoba baru bernama Flakka dan Tembakau Gorilla mungkin sudah pernah dilihat dan didengar di berbagai media masa atau media sosial. Badan Narkoba Nasional (BNN) memperingatkan masyarakat agar menghindari segala jenis narkoba apalagi yang baru.

Menurut BNN, di Indonesia Flakka merupakan narkoba jenis baru, akan tetapi sudah terdaftar dan tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2/2017 dengan nama kimia alfa PVP sebagai salah satu jenis narkoba berbahaya yang peredarannya dilarang.

"Secara umum belum ada di kita. Tapi mungkin ada para pelaku kita yang menggunakan tetapi seperti di itu (Philadelphia) karena mereka mencari yang disebut dengan NPS (new psychoactive substances)," kata Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose usai di Badung, Bali, Sabtu (17/6).

Flakka adalah obat psikoaktifsintesis jenis Amphetamine Type Stimulants (ATS). Flakkamengandung senyawa katinona, atau alpha-pyrrolidinopentiophenone (alpha PVP).

Narkoba ini dikategorikan sebagai versi murahnya kokain. Sebab di Amerika, hanya dijual dengan harga sekitar 3-5dolar atau setara Rp42 ribu sampaiRp73 ribu.Sementara kokain, harga pasarannya jauh lebih mahal, hingga 80 dolar atau Rp1 jutaan. Akan tetapi efek dari Flakka jauh lebih dahsyat dari pada kokain. Banyak pecandu kokain beralih ke Flakka yang jauh lebih berbahaya.

Biasanya, penggunaan Flakka pertama kali dalam dosis kecil (kurang dari 100 mm), sebatas menimbulkan efek euforia, perubahan perilaku, dan perubahan suasana hati layaknya efek kokain dan sabu. Misalnya, menjadi lebih bersemangat, lebih segar dan amat sangat gembira, hiperaktif, banyak bicara, dan jauh lebih percaya diri.Beberapa pengguna mungkin merasakan rangsangan yang berlebihan.

Menurut penjelasan di situs web BNN, efek tersebut datang dari lonjakan hormon dopamin dannorepinefrin secara berlebihan setelah mengonsumsi zat stimulan. Peningkatan kadar dopamin dalam otak yang berlebihan dapat memunculkan sensasi euforia, alias perasaan bahagia yang berlebihan.

Sementara kadar norepinefrin yang melonjak dapat meningkatkan detak jantung dan tekanan darah, yang keduanya bisa membuat penggunanya menjadi lebih awas. Flakka dapat membuat pecandunya berperilaku seperti zombi atau mayat hidup yang beringas dan tidak dapat mengontrol dirinya.

Sedangkan tembakau gorilla di Indonesia mungkin masih jarang terdengar. Tembakau gorilla tak jauh beda dengan ganja dan sejenisnya. Akan tetapi efek dan bahaya yang ditimbulkan lebih berbahaya dari ganja. Para pengguna gorilla merasa sangat amankarena mengira tembakau super ini alami dan berasal dari tanaman herbal.

Lebih berbahaya lagi, banyak yang meyakini ganja sintetis ini tidak berdampak buruk terhadap kesehatan penggunanya. Ada pula keluarga pasien yang melihat pengguna melinting "tembakau" di kamar dan mengira itu hanya tembakau rokok biasa.

Tembakau gorila mulai ramai diperbincangkan lagi ketika video pilot Citilink yang diduga mabuk viral di dunia maya. Ada yang menduga pilot tersebut berada di bawah pengaruh alkohol, namun ada juga yang menduga ia mengisap tembakau gorila. Namun, kedua asumsi tersebut telah dibantah dengan hasil tes yang negatif.

Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), lembaga PBB yang khusus menangani kejahatan narkoba, synthetic cannabinoid (ganja sintetis) berbentuk serbuk kristalin yang berwarna putih, abu-abu, bahkan coklat kekuningan. Umumnya larut dalam pelarut organik seperti metanol, etanol, acetonitril, etil asetat, dan aseton. Sehingga setelah larut akan dengan mudah disemprotkan ke dalam bahan lain, semisal daun-daunan herbal atau tembakau.

Intinya, kedua jenis narkoba baru ini sangat berbahaya apabila dikonsumsi atau disalahgunakan. Di Indonesia, narkoba ini sudah mulai masuk dan berkembang secara perlahan. Untuk itu,perlu dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dan elemen masyarakat agar penyalahgunaan narkoba ini dapat dicegah sejak dini dan dapat diantisipasi dengan tepat dan cepat agar tidak memakan korban lebih banyak lagi.

Baca Juga: