JAKARTA - Mulai tanggal 16 Juli Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menyekat jalan tol Jakarta-Cikampek, KM 31, Cikarang. Hal ini untuk mengantisipasi liburan Idul Adha. Demikian dikatakan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksa, di Jakarta, Jumat (16/7).

Untuk mengantisipasi Idul Adha tanggal 20 Juli, Korlantas menyekat 1.038 titik jalur jalan wilayah Lampung, Jawa, dan Bali. "Pada tanggal 16 Juli, kami mulai melakukan penyekatan. Salah satunya di jalur tol kilometer 31 Cikarang yang mengarah keluar Jakarta, Bali,hingga Lampung," kata Rudi Antariksa.

Menurut Rudi, penyekatan perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya memperkirakan akan ada lonjakan mobilitas masyarakat pada tanggal tersebut. "Penyekatan untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat. Kami memprediksi masyarakat akan memanfaatkan waktu libur Idul Adha," ujar Rudi

Rudi menyatakan, sejak tanggal 3 Juli, Polri melakukan penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM Darurat dimulai tanggal 3 Juli sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali sektor kritikal dan esensial," jelas Rudi.

Rudi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan mengurungkan niat bepergian karena tidak akan diperbolehkan melanjutkan. Masyarakat yang bepergian harus bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR serta sertifikat vaksin dan STRP. "Tanpa itu,yang bersangkutan akan diputar balik," kata Rudi.

Kabag Ops Rudi memastikan tetap mengatur aruas lalu lintas agar tidak menghambat perjalanan sektor kritikal dan esensial. Menjelang Idul Adha, Polri akan menyekat 1.038 titik di Lampung, Jawa, dan Bali. Penyekatan berlangsung 16-22 Juli. Titiknya berada di jalan tol, nontol, dan pelabuhan.

Baca Juga: