Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi diminta untuk melaporkan apabila terdapat temuan keracunan pangan cikbul tersebut.

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengantisipasi kejadian keracunan makanan mengandung nitrogen cair (LN2) dengan menerbitkan surat edaran terkait pelaporan darurat medis menyusul temuan kasus di beberapa daerah. "Pemerintah pusat menetapkan kasus keracunan makanan ini sebagai kejadian luar biasa. Kami segera melakukan langkah antisipasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, di Cikarang, Senin (9/1).

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menerbitkan surat edaran tentang pelaporan kasus kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair di makanan. Alamsyah mengatakan edaran ini menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair dalam makanan. Dia menjelaskan kejadian luar biasa ini diawali konsumsi jajanan pasar ciki kebul nitrogen atau cikbul yang mengakibatkan kasus keracunan khususnya anak.

Dia merespons dengan menjalankan fungsi pelaporan serta pemantauan terhadap kemungkinan terjadi kasus serupa di Kabupaten Bekasi. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi diminta untuk melaporkan apabila terdapat temuan keracunan pangan cikbul tersebut.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi membuka layanan pelaporan melalui Tim Surveilans di nomor 085817417568 (Andi Suhandi) atau Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973 (Ece Sucipto). Alamsyah juga memantau kasus secara intensif sebagai tindak lanjut temuan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait 28 kasus keracunan yang dialami anak-anak di wilayah Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Ia merinci dari total 28 kasus keracunan, delapan pasien disebut bergejala dan 19 tanpa gejala. Sisanya langsung dirujuk ke sejumlah rumah sakit terdekat. Di Kabupaten Tasikmalaya ditemukan 24 kasus dengan tujuh kasus bergejala, 16 tanpa gejala, dan satu dirujuk ke rumah sakit. Sementara itu, di Kota Bekasi empat kejadian dengan satu pasien bergejala dan tiga tanpa gejala. "Pasien yang keracunan berusia empat hingga 13 tahun," tandas Alamsyah.

Makanan Bergizi

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengimbau orang tua untuk memprioritaskan pemberian makanan bergizi untuk anak, ketimbang jajanan yang belum terjamin keamanannya."Orang tua harus berhati-hati dalam memberi pangan anak karena masih dalam pertumbuhan. Mereka perlu makanan sehat bergizi daripada jajanan," kata Siti.

Menurutnya, peristiwa keracunan jajanan Chiki Ngebul atau populer disingkat Cikbul perlu menjadiperhatian orang tua. Di balik kepopulerannya, jajanan yang menggunakan bahan nitrogen cair itu menyebabkan 28 anak di Jawa Barat keracunan karena mengonsumsi Cikbul mengandung nitrogen cair."Saat ini pasien di Bekasi sudah sehat," katanya.

Siti mengatakan perlu edukasi orang tua dalam pemberian asupan makanan anak. "Perlu juga edukasi orang tua, pemberian makanan anak-anak sebaiknya bergizi dan diolah di rumah. Jangan biarkan anak jajan sembarangan," ujarnya.

Selain itu, juga diperlukan upaya intensif dalam mengawasi peredaran pangan. Dia telah membuka kanal laporan kejadian keracunan Cikbul.Kanal laporan tersebut melalui nomor kotak Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain di 088215992763 atau via email: pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com. Masyarakat diminta segera melaporkan bila terjadi keracunan cikbul di wilayahnya. Ant/wid/G-1

Baca Juga: