» BI diperkirakan akan menempuh kebijakan moneter yang ketat dengan menaikkan tingkat suku bunga acuan.

» Sektor energi merupakan hal vital dan menjadi penyumbang inflasi yang signifikan.

JAKARTA - Perekonomian Indonesia pada 2022 diperkirakan tumbuh lebih baik dibanding pada 2021 lalu, namun belum bisa kembali ke level sebelum pandemi Covid-19. Pertumbuhan pun lebih didorong oleh perbaikan konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah.

Chief Investment Officer Southeast Asia HSBC, James Cheo, memproyeksikan perekonomian Indonesia akan tumbuh 5,1 persen pada 2022.

"Indonesia dapat tumbuh 5,1 persen tahun ini, dan saya pikir pertumbuhan itu akan menjadi pertumbuhan yang sulit," kata James dalam media briefing daring di Jakarta, Selasa (11/1).

Ia mengatakan konsumsi masyarakat akan meningkat seiring dengan pembukaan pembatasan yang sempat dilakukan untuk memutus penyebaran wabah Covid-19.

Perbaikan konsumsi juga terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada kuartal IV-2021 yang telah mencapai 116,8 atau lebih dari nilai 100. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa konsumen Indonesia sudah memasuki zona optimistis. Nilai itu juga meningkat dibandingkan IKK kuartal III-2021 yang sebesar 84,3.

Di samping itu, kebijakan fiskal pemerintah juga akan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional di 2022. Dengan penguatan belanja masyarakat yang ditopang oleh pemerintah, inflasi diperkirakan akan lebih tinggi dari tahun 2021.

"Kami memperkirakan akan ada sedikit inflasi, di mana kami memperkirakan inflasi Indonesia akan mencapai sekitar 3,1 persen di 2022," katanya.

Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter kemungkinan akan memperketat suku bunga acuan BI 7 days repo rate sekitar 50 bps di paruh kedua tahun ini. "Tapi secara garis besar, Indonesia berada di posisi kuat di 2022," katanya.

Bergerak Cepat

Senada dengan James Cheo, pengamat ekonomi dari Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Yohanes B Suhartoko, mengatakan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diprediksi lebih baik dibandingkan tahun 2021, namun demikian belum akan sebesar pertumbuhan ekonomi sebelum Covid 19.

Pertumbuhan ekonomi pada 2022 akan digerakkan oleh sektor konsumsi. Namun demikian, ada beberapa catatan pencapaian tersebut. Pertama, pemerintah perlu memperhatikan, mengantisipasi dan bergerak cepat terhadap kenaikan berbagai macam barang konsumsi, sehingga momentum kenaikan konsumsi dapat terealisasi dengan jumlah besar tanpa menggerus daya beli masyarakat.

"Kenaikan harga harga barang konsumsi di akhir tahun 2021 menjadi pengalaman berharga bagi kementerian terkait," tegasnya.

Kedua, sektor energi merupakan hal vital dan menjadi penyumbang inflasi yang signifikan. Oleh karena itu, kelangkaan bahan baku sepatutnya tidak terjadi lagi. "Rantai pasoknya diatur dengan baik, dengan memperhatikan kebutuhan dan persediaan yang aman," kata Suhartoko.

Ketiga, dari faktor eksternal pandemi Covid-19 dengan varian barunya harus disikapi dengan kebijakan yang relatif longgar dibandingkan sebelumnya.

Pengamat Pariwisata Nasional, sekaligus penulis buku Protokol Destinasi, dan pendiri Temannya Wisatawan, Taufan Rahmadi, mengatakan proyeksi pertumbuhan 2022 sebesar 5,1 persen akan dicapai dengan susah payah memang beralasan, terutama jika upaya pembatasan untuk mencegah penularan Covid-19 berlaku lagi. Pemerintah diharapkan terus melakukan pelonggaran untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata yang menjadi salah satu sumber potensial devisa.

"Ketidakpastian pandemi ini akan selalu ada karena virus ini wabah baru termasuk bagi para ahli kesehatan sendiri. Jika muncul varian-varian yang lebih menular dan berbahaya tentu akan mendorong langkah-langkah pembatasan seperti PPKM, masa karantina dan semacamnya," katanya.

Pengetatan aktivitas oleh negara-negara lain, juga akan berdampak pada perdagangan dan pariwisata yang menjadi sumber devisa. Apalagi pariwisata ini mata rantai cukup panjang, seperti hotel, petani, dan UMKM, sehingga tentu berpengaruh ke pertumbuhan.

Dia pun berharap disiplin protokol kesehatan tetap jalan agar memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat setempat. n

Baca Juga: