JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah mitigasi sebagai langkah antisipasi menyusul adanya prediksi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) periode 26 Desember 2022 pukul 07.00 WIB hingga 27 Desember 2022 pukul 07.00 WIB.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Mugen S Sartoto menyebutkan saat ini cuaca buruk dan gelombang tinggi terjadi di sejumlah perairan di Indonesia yang tentunya berdampak terhadap keselamatan pelayaran.

Karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengimbau kepada para Syahbandar, Operator Kapal termasuk Nakhoda Kapal serta masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran.

"Seluruh Syahbandar, perusahaan pelayaran/ angkutan penyeberangan, masyarakat agar mempelajari berita cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG secara periodik setiap 6 (enam) jam. Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB, dan bilamana terdapat pihak manapun yang memaksakan kapal diberangkatkan maka untuk tetap tidak diberangkatkan sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar aman untuk berlayar," kata Capt. Mugen dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12).

Dia menambahkan terhadap kegiatan bongkar muat barang agar diawasi secara berkala untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak over draft serta stabilitas kapal tetap baik.

Seluruh operator kapal khususnya Nahkoda agar memperhatikan berita cuaca yg paling update terkait kondisi angin dan ombak serta meminta pertimbangan Syahbandar sebelum kapal berangkat.

"Dalam hal kapal saat pelayaran mendapati cuaca buruk, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan. Nahkoda kapal juga diminta untuk memeriksa kembali kondisi pemuatan termasuk pembagian beban muatan, lashing (ikatan) muatan termasuk muatan berbahaya (jika ada) dan memastikan kapal telah dilengkapi dengan bukti sertifikat keselamatan dalam kondisi laik laut sebelum kapal diberangkatkan," katanya.

Capt. Mugen juga menjelaskan apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penundaan dan kegiatan salvage.

Pihaknya juga menyiagakan kapal-kapal Patroli serta terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI/Polri sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan laut.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya calon penumpang kapal agar selalu mengikuti aturan keselamatan dan petunjuk dari petugas kapal. Jangan memaksakan untuk segera diberangkatkan jika cuaca dan gelombang tidak memungkinkan untuk kapal berlayar, utamakan keselamatan pelayaran," katanya .

Dia juga mengimbau agar para calon penumpang kapal tidak memaksakan diri naik ke kapal jika kapal sudah penuh sesuai kapasitas kapal.

Baca Juga: