MAKASSAR- Angkutan kota di Makassar yang dikenal dengan "pete-pete" di Makassar sudah menggunakan Quick Response Indonesia Standar (QRIS) atau aplikasi uang elektronik untuk memudahkan layanan pada penumpang pada masa pandemi Covid-19.
"QRIS ini secara bertahap sudah mulai direalisasikan kalangan masyarakat, awalnya mulai dari layanan daring jasa transportasi dan pemesanan makanan, kini sudah digunakan pula para sopir angkot," kata Kepala grup sistem pembayaran, pengelolaan uang rupiah dan layanan administrasi Bank Indonesia (BI) Makassar, Iwan Setiawan di Makassar, Kamis (9/7).
Dia mengatakan, implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku pada 1 Januari 2020, sedang peluncurannya sudah dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjio bertepatan HUT ke-74 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019.
Adanya jeda pemberlakukan secara efektif aplikasi uang atau dompet elektronik itu, lanjut dia, untuk memberikan masa transaksi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).
Menurut Iwan, aplikasi dengan menggunakan barcode ini bertujuan mendorong efisiensi transaksi, mepercepat iklusi keuangan, memajukan UMKM yang tujuan akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Indonesia.
"Ini juga sejalan dengan upaya menjaga jarak pada masa pandemi Covid-19, sehingga disarankan untuk menggunakan sistem pembayaran berbasis digital," katanya seperti dikutip Antara.
Sementara itu, salah seorang sopir angkot jurusan Sentral-Daya, Haeruddin mengatakan, sangat terbantu dengan menggunakan QRIS, karena tidak perlu repot lagi menukarkan uang receh.
Cukup menggunakan aplikasi pembayaran uang elektronik di telepon seluler, lanjut dia, penumpang dapat melakukan scan barcode dalam melakukan pembayaran jasa angkot pete'-pete'.
Hal itu dibenarkan, penumpang tujuan Pasar Daya, Hj Rismawati. Dia mengatakan, cukup membayar menggunakan aplikasi LinkAja atau OVO sudah bisa membayar jasa sopir pete'-pete' tanpa perlu mencari uang pecahan kecil.
"Ini sangat membantu masyarakat, karena semua transaksi sudah bisa digunakan menggunakan aplikasi uang elektronik," katanya.bud/E-9