BRUSSEL - Anggota parlemen Uni Eropa (EU) dan negara-negara anggota kawasan itu pada akhir pekan lalu mencapai kesepakatan mengenai undang-undang yang mengatur kecerdasan buatan (AI).

"Bersejarah! Uni Eropa menjadi benua pertama yang menetapkan peraturan yang jelas mengenai penggunaan AI," kata anggota Komisi Eropa untuk Pasar Internal, Thierry Breton, Jumat (8/12) waktu setempat, setelah melalui pembicaraan maraton sejak Rabu (6/12).

"Undang-Undang AI ini lebih dari sekadar buku peraturan. Ini adalah landasan luncur bagi perusahaan-perusahaan rintisan (start up) dan para peneliti Uni Eropa untuk memimpin perlombaan AI global," kata Breton di platform media sosial X.

Komisi Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan, Sabtu (9/12), bahwa mereka menyambut baik kesepakatan politik yang dicapai antara Parlemen Eropa dan Dewan EU mengenai undang-undang yang diusulkan oleh komisi tersebut pada April 2021.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengatakan kesepakatan tersebut akan mengembangkan inovasi yang bertanggung jawab di Eropa, dengan memfokuskan regulasi pada risiko yang dapat diidentifikasi.

Sekretaris Negara Spanyol untuk Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan, Carme Artigas, memuji kesepakatan itu sebagai pencapaian bersejarah dan tonggak penting menuju masa depan.

Kesepakatan tersebut mencakup penambahan pada proposal awal oleh Komisi Eropa, termasuk perpanjangan daftar larangan.

Mengenai penggunaan identifikasi biometrik jarak jauh yang banyak diperdebatkan, kesepakatan itu memberikan pengecualian untuk penggunaan identifikasi oleh otoritas penegak hukum di ruang publik, selama ada perlindungan tertentu.

Peraturan baru soal AI itu juga menekankan perlindungan hak lebih baik dengan mewajibkan pihak-pihak yang meluncurkan atau menyebarkan sistem AI berisiko tinggi agar melakukan penilaian dampak hak-hak fundamental sebelum menggunakan sistem tersebut.

Risiko Sistemik

Pernyataan Dewan Eropa itu menggarisbawahi bahwa model-model dasar harus mematuhi kewajiban transparansi khusus sebelum memasuki pasar. Untuk model-model dasar yang berdampak tinggi, yang ditandai dengan pelatihan data yang ekstensif dan kompleksitas tingkat lanjut, akan menerapkan peraturan lebih ketat guna mengatasi potensi risiko sistemis.

"Dengan menjamin keamanan serta hak-hak fundamental masyarakat dan perusahaan, undang-undang ini akan mendukung pengembangan, penyebaran, dan penggunaan AI yang dapat dipercaya di Uni Eropa. Undang- Undang AI kami akan memberikan kontribusi besar bagi pengembangan aturan dan prinsip global untuk AI yang berpusat pada manusia," kata Ursula seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Komisi Eropa mengatakan peraturan baru AI itu akan diterapkan secara langsung dengan cara yang sama di seluruh negara anggota EU.

Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Brawijaya, Malang, Adhi Cahya Fahadayna, mengatakan kesepakatan parlemen Uni Eropa menunjukkan kesiapan kawasan tersebut dalam menyambut adopsi teknologi AI ke banyak sektor kehidupan.

"Kesiapan ini ditunjukkan dengan perkembangan AI di negara-negara anggota UE yang sangat pesat. Prospek perusahaan pengembang teknologi AI juga sudah merambah ke sektor esensial seperti pelayanan publik, kesehatan, dan transportasi," kata Adhi.

Baca Juga: