JAKARTA - Pernyataan Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang menegaskan bahwa skywalk Kebayoran, Jakarta Selatan, bukan jalur umum dinilai aneh. Jembatan penyeberangan orang (JPO) mestinya berlaku untuk siapa saja. Sebab, ini termasuk fasilitas sosial. Namun kenyataannya, tidak semua orang bisa lewat karena harus menggunakan kartu elektronik untuk mengaksesnya.

Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho, di Jakarta, Senin (6/2), mengatakan, "Bukan sebagai jembatan penyeberangan umum. Jadi harus pakai kartu," katanya. Pengguna dikenakan biaya sebesar 3.500 khusus untuk jalur ke Halte Transjakarta atau Stasiun KAI Kebayoran.

"Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang ke tiga moda transportasi," ucap Hari. Sebelumnya, seorang pengguna transportasi umum, Putri, mengeluhkan fasilitas yang belum lama diresmikan itu ternyata untuk mengakses dikenakan biaya. Lebih aneh lagi, itu tanpa ada pemberitahuan lebih dulu. "Ini aneh sekali, kan jembatan umum," ujarnya.

"Hari Kamis pekan lalu belum ada gerbang pembayaran, tapi mulai hari ini dikenakan biaya dan itu tanpa pemberitahuan," kata wanita asal Depok tersebut. Putri menjelaskan dia berangkat kerja dari Kebayoran melalui Stasiun KAI Kebayoran dan turun di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Untuk menuju stasiun, dia menggunakan fasilitas penghubung dengan panjang 450 meter tersebut yang saat ini harus melalui Halte Transjakarta Koridor Delapan. Sebelumnya, apabila ingin menggunakan fasilitas tersebut, dia dapat langsung menaiki tangga dan langsung menuju stasiun KAI.

Namun, saat ini sudah dipasang pembatas di dekat tangga yang menghubungkan fasilitas tersebut. Setelah menaiki tangga, dia harus memindai kartu uang elektronik di gerbang pembayaran di pertigaan skywalk antara Halte Velbak dan Stasiun KAI Kebayoran.

"Saya kan tidak naik Transjakarta, hanya mau melintasi skywalk dari arah koridor delapan Transjakarta menuju stasiun KA, tapi dipotong 3.500," katanya. Apabila menggunakan jalur bawah untuk ke Stasiun KAI, harus menyeberang jalan yang padat lalu lintas dengan kontur jalan menikung, lanjut dia.

Fasilitas penghubung itu diresmikan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada Jumat (27/1) setelah dibangun mulai Maret-November 2022 yang menelan anggaran 52 miliar bersumber dari APBD 2022. Kalau menggunakan APBD mestinya masyarakat bebas menggunakannya. Skywalk itu menghubungkan jalur transportasi Koridor 13 di Halte Velbak, Koridor Delapan Halte Pasar Kebayoran Lama dan Stasiun KAI Kebayoran.

Baca Juga: