JAKARTA - Dorongan BI agar warga menanam cabai di pekarangan rumah bisa menjadi sebuah dorongan serius andai Presiden Jokowi langsung yang memerintahkan. Perintah Presiden, dan bukan himbauan, memiliki kekuatan hukum yang akan diikuti oleh pelaksanaan taktis kementerian dan lembaga di bawahnya.

"Tanam cabai itu gampang, sebar saja cabai-cabai busuk sudah hidup sendiri. Tapi memulainya yang susah. Kan ada Badan Pangan Nasional yang dulu di era Badan Ketahanan Pangan ada program tanaman pangan lestari, ada anggaran untuk mendorong warga menanam sendiri di pekarangan," demikian Koordinator Pelaksana Komite Nasional Pertanian Keluarga (KNPK), Ika Krishnayanti, saat dihubungi Koran Jakarta, Senin (12/9).

Program pangan lestari di era BKP menurut Ika memiliki dana yang lumayan besar untuk mendorong urban farming. Sampai-sampai program tersebut dianggap sebagai program Pertanian Keluarga (Family Farming) padahal semangatnya berbeda.

"Kalau urban farming ini kan memang tanam-tanam di teras kalau family farming ya pertanian Indonesia itu Family Farming karena dikelola oleh keluarga bukan oleh industri besar. Untuk situasi sekarang, urban farming memang perlu digalakkan karena kan inflasi pangan terutama terjadi di perkotaan," jelas Ika.

Lebih jauh menurut Ika, situasi sekarang musti menyadarkan pemerintah dan warga akan pentingnya kemandirian pangan nasional dan tidak asal beli bahan pangan padahal didapatkan dari impor.

Terlalu lama Indonesia terlena oleh impor sehingga tahu-tahu setiap hari tidak bisa lepas dari bahan pangan impor.
"Indomie kan belum lama malah menggeser singkong dan sorgum yang bisa kita tanam sendiri dengan subur," kata Ika.(YK)

Baca Juga: