Pandemi belum berakhir. Kita harus tetap menggulirkan seluas mungkin program vaksinasi Covid-19, termasuk anak-anak.

JAKARTA - Anak usia 6-12 tahun sudah bisa menerima vaksinasi Covid-19. Pemerintah telah memberi izin untuk vaksin Sinovac, Soronavac, dan vaksin Covid-19 dari biofarma untuk kelompok usia tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Penny K Lukito, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (1/11).

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac, Coronacav, dan Biofarma," ujarnya. Dia menyebut, vaksinasi untuk kelompok usia ini melengkapi izin penggunaan sebelumnya, untuk remaja usia 12-17 tahun.

Penny menyebut, penerbitan izin ini merupakan kabar menggembirakan. Sebab anak dalam kondisi urgen karena sudah dimulai pembelajaran tatap muka (PTM). "Pandemi belum berakhir. Kita harus tetap menggulirkan seluas mungkin program vaksinasi Covid-19. Segmen usia anak-anak menjadi penting. Maka umur 6-17 tahun sudah bisa divaksinasi," jelasnya.

Dia menuturkan, hasil uji klinik vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun memenuhi aspek keamanan dan imunogenisitas dengan persentase cukup tinggi. Untuk evikasinya mengikuti yang sudah didapatkan dari hasil uji klinik sebelumnya. "Aspek keamanan menunjukkan, vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun," katanya.

Cakupan
Untuk anak di bawah usia enam tahun, pihaknya masih terus mengupayakan kelengkapan data. Sebab anak usia dini membutuhkan kehati-hatianan lebih untuk bisa mendapat izin vaksinasi Covid-19.

Penny menunggu, vaksin lain yang sudah terdaftar di Badan POM untuk bisa mendapat izin anak usia 6-11 tahun. Maka, akan lebih banyak segmen anak yang dapat memperoleh vaksin Covid-19. "Hal ini terutama dalam menghadapi program pembelajaran. Kalau sudah divaksin, akan lebih menambah kepercayaan orang tua mengirim anak ke sekolah," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesai, Piprim Basarah Yanuars, menyebut, angka kematian anak terkait Covid-19 di Indonesia paling tinggi dari negara-negara lain. Meski hanya sekitar 1 persen, dampak yang dirasakan terutama oleh keluarga sangat besar.

"IDAI sangat menyambut baik izin vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun," ucapnya. Piprim menambahkan, para orang tua tidak ragu untuk membawa anaknya menerima vaksinasi Covid-19. Sebab, mereka tetap dapat tertular dan menularkan.

"Anak-anak banyak menjadi OTG. Jadi mereka tidak ketahuan mengidap Covid-19, sehingga bisa menularkan ke mana-mana dan dampaknya dapat fatal," terangnya.

Baca Juga: