JAKARTA - Anak usaha emiten konstruksi dan investasi pelat merah, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), yakni PT PP Energi terus mengoperasikan dan memelihara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lampung Tengah berkapasitas 2X7 Megawatt dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Talangduku 56.6 Megawatt.
Komisaris Utama PT PP (Persero) Tbk (PTPP), Andi Gani Nena Wea, mengatakan, PLTU Lampung Tengah memulai konstruksinya pada tahun 2011 dan sudah mulai beroperasi secara komersial sejak 1 Mei 2014. Keadaan PLTU yang sangat stabil merupakan loncatan besar bagi Perseroan dalam bisnis pembangkit listrik.
"Harapannya, pembangkit listrik yang dikelola oleh PP Energi ini dapat membantu meningkatkan daya listrik yang dibutuhkan di Provinsi Lampung, tidak hanya di Kab. Gunung Sugih saja," ungkap dia usai peninjauan pengoperasian dan pemeliharaan PLTU Lampung Tengah, baru-baru ini.
PLTU Lampung Tengah dikelola oleh anak perusahaan, yaitu PT Sepoetih Daya Prima di bawah pengawasan PT PP Energi. PLTU Lampung Tengah telah menghasilkan energi listrik sebanyak 84.096.000 kWh per tahun sehingga membantu pengadaan listrik di Kabupaten Gunung Sugih, Lampung Tengah.
yni/AR-2