JAKARTA - Anak tanpa Nomor Induk Kependudukan/Kartu Keluarga (NIK/KK) harus tetap dapat akses vaksinasi Covid-19. Hal ini untuk mengakselerasi cakupan vaksinasi anak. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, saat meninjau penyelenggaraan vaksinasi anak, di Jakarta, Minggu (25/7).

"Saya mendukung kesempatan dan kemudahan anak meski tidak memiliki NIK/KK bisa mendapat vaksinasi," ujarnya. Dia menekankan, anak yang tidak memiliki NIK/KK merupakan salah satu kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus.

Bintang menekankan, berdasarkan aturan, vaksinasi anak memang wajib memiliki NIK atau KK. Meski begitu, faktanya banyak anak belum memiliki akta kelahiran serta NIK/KK.

"Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak anak belum memiliki akta kelahiran, NIK/KK," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, kepemilikan akta kelahiran anak pada Desember 2020 mencapai 93,78 persen. Artinya masih ada 6,22 persen, atau sekitar 5 juta dari 84,4 juta anak, belum memiliki akta kelahiran.

Dunia Usaha

Lebih jauh Bintang menilai, sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam vaksinasi anak sangat penting karena kasus Covid-19 pada anak cukup tinggi.

Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan, proporsi kasus Covid-19 anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak.

Anak-anak rentang usia 0-5 tahun menyumbang 2,8 persen kasus. Sedangkan usia 6-18 tahun angka kasus Covid-19 mencapai 9 persen. "Kondisi ini semakin buruk dengan tingginya jumlah kematian anak Covid-19," katanya.

Menteri menyebut, peran dunia usaha dapat memperluas jangkauan vaksinasi anak ke seluruh tanah air, sehingga diharapkan kasus Covid-19 pada anak dapat ditekan. "Kami mengapresiasi peran dunia usaha yang berkolaborasi untuk mempercepat vaksinasi anak," katanya.

Bintang mengingatkan, semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan mengingat banyak kasus Covid-19 pada klaster keluarga. Dia minta mobilitas dikurangi dan tidak membawa anak-anak keluar rumah.

"Protokol kesehatan merupakan upaya pencegahan yang harus dilaksanakan secara disiplin. Karena itu, setiap anggota keluarga, utamanya orang tua, selalu menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Baca Juga: