JAKARTA - Penanganan anak terdampak pandemi Covid-19 harus cepat dan dalam kesempatan pertama. Perintah ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, di Jakarta, Jumat (6/8). Kementerian Sosial saat ini telah mengerahkan peran pendamping untuk merespons kasus Covid-19 pada anak.

"Respons terhadap anak-anak tersebut dilakukan secepat mungkin dan dalam kesempatan pertama," ujarnya. Dia mengatakan, Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial terus dikerahkan untuk pendataan.

Pendataan dilakukan secara akurat by name by address mencakup anak yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19. Risma mencontohkan, di Jawa Timur terdapat 166 anak yang saat ini kehilangan orangtua karena Covid-19. Dari jumlah tersebut, 12 anak menjadi yatim piatu. Kemudian, 58 anak menjadi piatu, 89 anak yatim, dan 8 anak sedang dalam konfirmasi.

"Sejauh ini, data akurat by name by address terkait anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim di lapangan," jelasnya.

Pemenuhan Hak

Lebih jauh Risma memaparkan, terus mengupayakan pemenuhan hak anak terdampak pandemi Covid-19. Untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya, dia mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya. Lalu memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh/wali/pengangkatan anak. Juga pengasuhan anak melalui panti-panti.

Dia menambahkan, Kemensos juga telah memberikan dukungan secara langsung melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi). Ini termasuk pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, dan vaksinasi. Juga kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak dan keluarganya.

Program Atensi juga mencakup terapi fisik, psikososial, dan mental spiritual. Terapi bertujuan mengatasi perasaan sedih karena kehilangan orang tua akibat Covid-19. Juga untuk membangkitkan kembali semangat guna melanjutkan hidup.

"Kami juga berupaya memberikan dukungan aksesibilitas anak untuk kebutuhan lainnya," ujar Risma. Mensos menyebut, ke depan dalam penanganan dampak Covid-19 anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19 melibatkan peran aktif lembaga/instansi terkait, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM). "Kegiatan ini akan melibatkan kerja sama lembaga/instansi terkait seperti LSM," tandasnya. ruf/G-1

Baca Juga: