JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara mengatakan proses pembelian rokok harus dipersulit, utamanya bagi anak usia sekolah. Hal itu harus diterapkan karena rokok bisa menghambat pertumbuhan anak sehingga merusak kehidupan mereka di masa mendatang.

"Intinya membeli rokok harus susah. Harganya mahal dan aksesnya sulit. Intervensi dini sangat penting terutama dari sisi anak," kata Mensos, dalam peringatan Hari Anak Nasional 2020, di Jakarta, Senin (20/7).

Mensos menilai banyak anak usia sekolah merokok sebab ingin tampil keren dan gaya. Padahal, kegiatan tersebut justru merugikan mengingat anak yang merokok berpotensi terpapar narkoba.

Perlu Regulasi

Untuk itu, kata Mensos, pembatasan akses terutama bagi anak terhadap rokok harus dijalankan. Perlu ada semacam regulasi yang mengatur proses transaksi pembelian rokok yang membatasi usia anak dan disertai dengan menaikan harga rokok.

Ia menekankan menaikan harga rokok memang dapat berdampak bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai jangka pendek. Tapi, untuk jangka panjang merupakan bagian dari pembatasan akses rokok terhadap anak.

"Akses rokok di negara-negara lain sangat sulit. Di sana orang merokok terbatas, sedangkan di sini yang tidak merokok malah aneh. Ini kondisi nyata di Indonesia," jelasnya.

Lebih jauh Mensos meminta peran serta masyarakat terutama lembaga swadaya masyarakat yang fokus terhadap isu perlindungan anak untuk mendorong terciptanya pembatasan akses rokok. Hal tersebut harus terus dilakukan sampai adanya regulasi terkait pembatasan akses rokok.

"Minimal harus ada regulasi pembelian rokok. Toko yang melanggar akan kena sanksi pidana bukan administratif," ucapnya.

Mensos menekankan peran orang tua sangat penting untuk memberi contoh kepada anak-anak. Orang tua harus terus belajar untuk mampu menanamkan nilai-nilai kehidupan untuk bekal anak pada kehidupan mendatang. ν ruf/N-3

Baca Juga: