Amerika Serikat (AS) akan mencabut status darurat pandemi Covid-19 pada 11 Mei mendatang.

Deklarasi darurat Covid-19 itu akan diakhiri Pemerintahan Presiden AS Joe Biden, setelah negara itu hampir tiga tahun memberlakukan langkah-langkah pandemi untuk mengekang penyebaran infeksi Covid-19 sejak 2020 lalu.

Sebagai informasi, darurat nasional Covid-19 dan darurat kesehatan masyarakat (PHE) diberlakukan oleh Presiden Donald Trump, yang kemudian diperpanjang oleh Biden yang memungkinkan jutaan orang Amerika menerima tes, vaksin, dan perawatan gratis.

Meski demikian, Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih (OMB) mengatakan bahwa deklarasi itu bakal dilakukan setelah AS memperpanjang status kedaruratan nasional hingga 11 Mei. Setelahnya, status tersebut resmi dicabut.

"Pelonggaran ini sejalan dengan komitmen Administrasi sebelumnya untuk memberikan pemberitahuan setidaknya 60 hari sebelum penghentian PHE," kata OMB dalam pernyataan kebijakan administrasi, seperti dikutip dari Reuters.

Berdasarkan deklarasi PHE, Pemerintah AS telah membayar biaya vaksin Covid-19, serta beberapa tes dan perawatan. Dengan pencabutan status ini, biaya yang telah digelontorkan hal tersebut bakal dialihkan ke asuransi swasta dan anggaran kesehatan negara.

Selain itu, OMB mengatakan Pemerintah AS akan mengakhiri arahan, yang dikenal sebagai Title 42. Arahan itu mengusir para migran dari Nikaragua, Kuba, dan Haiti yang tertangkap melintasi perbatasan AS-Meksiko kembali ke Meksiko.

Dalam pernyataan terpisah, OMB mengatakan bahwa Biden akan memveto RUU yang diusulkan di Kongres AS, yang akan menghilangkan mandat wajib vaksin Covid-19 untuk penyedia layanan kesehatan yang bekerja pada program federal tertentu.

Melansir Reuters, kasus Covid-19 menurun di Amerika Serikat, meskipun lebih dari 500 orang terus meninggal setiap hari akibat penyakit tersebut.

Baca Juga: