JAKARTA -Pemerintah Indonesia menjalani proses pengusulan alat musik Kolintang menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) kepada Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO),melalui skema penambahan.
Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (7/10), menjelaskan Indonesia semula mengusulkan alat musik berasal dari Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara tersebut, sebagai WBTB UNESCO dalam skema nominasi tunggal, namun Afrika Barat ternyata sudah mendaftarkan alat musik serupa dengan nama Balafon.
Ia menjelaskan perihal pendaftaran warisan budaya ke UNECO bukan bentuk klaim budaya milik satu negara, melainkan komitmen awal untuk bersama-sama melestarikan budaya.
Terkait dengan berbagai warisan budaya yang tidak lolos penetapanoleh UNESCO, ia menerangkan, ada beberapa faktoryang salah satunya karenadata tidak lengkap, seperti minimal memiliki maestro dan diingat oleh dua generasi serta ada tradisi maupun komunitas yang masih menggiatkan.
Di samping itu, ada nilai-nilai universal dunia yang harus dipenuhi oleh setiap warisan budaya yang akan didaftarkan kepada UNESCO.