Kunci keberhasilan UMKM menggunakan fasilitas pembiayaan rantai pasok adalah dengan sinergi antara perusahaan besar, lembaga keuangan, kementerian/ lembaga terkait dan perusahaan pendukung lainnya.

JAKARTA - Penerapan pembiayaan rantai pasok dapat memperluas akses kredit atau pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas UMKM ke depan.

"Pembiayaan rantai pasok pada dasarnya adalah jenis kredit yang menyediakan pinjaman jangka pendek sehingga dapat mengoptimalkan pengelolaan arus kas," kata Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Rofikoh Rokhim, dalam Seminar "Perluasan Akses Pembiayaan kepada UMKM melalui Skema Rantai Pasok guna Mendorong Pembiayaan yang Inklusif dan Seimbang" yang dipantau virtual di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Pada kesempatan itu, dilakukan peluncuran buku Kajian Model Bisnis Multichannel Financing yang merupakan hasil kerja sama BI dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Dalam seminar itu, Rofikoh menuturkan skema rantai pasok merupakan salah satu model pembiayaan bagi UMKM di mana penyedia layanan keuangan misalnya bank, menyediakan fasilitas pembiayaan kepada pemasok baik sebagai distributor, agen, maupun retailer sebelum tanggal jatuh tempo faktur.

Menurut data Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada 2020, posisi kredit UMKM di Indonesia sebesar 20,43 persen dari total kredit perbankan, lebih kecil dibandingkan Malaysia yang mencapai 44,82 persen.

Sedangkan hasil survei kinerja UMKM oleh Bank Indonesia (BI) pada 2022 mengungkapkan sekitar 21 persen UMKM mengharapkan bantuan kebijakan terkait permodalan khususnya pembiayaan tenor jangka pendek dan sekitar 15,2 persen UMKM mengharapkan adanya bantuan kebijakan khusus dalam mengakses pasar global untuk ekspor produknya.

Melalui skema pembiayaan rantai pasok, pemasok dapat memperoleh pembayaran lebih awal tanpa mengganggu arus kas dan pembeli dapat menerima barang atau jasa yang dibutuhkan. Di sisi lain, pembeli dapat membayarkan faktur penjualan pada tanggal jatuh tempo faktur kepada penyedia layanan keuangan.

Rofikoh mengatakan kunci keberhasilan UMKM untuk dapat menggunakan fasilitas pembiayaan rantai pasok adalah dengan adanya sinergi antara perusahaan besar (principal/anchor), lembaga keuangan, kementerian/lembaga terkait dan perusahaan pendukung lainnya seperti perusahaan asuransi dan perusahaan konsultasi usaha UMKM.

Idealnya pembiayaan rantai pasok menggunakan platform berbasis teknologi informasi yang bisa mengintegrasikan data antara supplier, penyedia dana dan perusahaan besar (principal/ anchor), sehingga proses onboarding dan monitor kinerja peminjam bisa dilakukan secara otomatisasi.

Terobosan Bisnis

Pada kesempatan sama, Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono.menyatakan implementasi skema pembiayaan multichannel financing (Mcf) dapat mendukung pencapaian target arahan Presiden RI Joko Widodo untuk porsi penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 30 persen pada 2024. Mcf merupakan pembiayaan melalui rantai nilai usaha yang terhubung dengan korporasi atau aggregator.

Doni menuturkan agunan dan ketersediaan laporan keuangan menjadi salah satu kendala utama bagi bank untuk menyalurkan pembiayaan ke UMKM sehingga Mcf menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang meringankan debitur karena terdapat jaminan dari mitra/anchor/principal sebagai pihak yang turut menjadi penyangga kredit antara lembaga pembiayaan dan UMKM.

Melalui skema MCF, perusahaan mitra dapat menyampaikan rekomendasi UMKM yang layak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun lembaga pembiayaan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan otoritas mendukung sejumlah opsi pembiayaan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha yang lebih baik.

Baca Juga: