JAKARTA - Akibat mengepung seorang anggota TNI yang hendak mengantar pasien ke rumah sakit, beginilah nasib 11 penagih utang atau dikenal dengan sebutan debt collector. Mereka, akhirnya diringkus oleh personel gabungan TNI dan Polri. Dan, kabar terbaru mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui sempat viral video seorang anggota TNI berpakaian dinas loreng-loreng yang sedang mengendarai sebuah mobil dihadang dan dikepung 11 pemuda. Belakangan diketahui, 11 orang yang mengepung mobil yang dikendarai anggota TNI itu adalah para penagih utang atau debt collector.

Mereka sepertinya berniat merampas mobil yang dikendarai anggota TNI tersebut. Mengutip keterangan Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, dalam keterangannya, anggota TNI yang dikepung oleh 11 debt collector itu bernama Serda Nurhadi, anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502.

Saat itu, Serda Nurhadi sedang berdinas. Di tengah jalan, ia mendapati ada orang yang hendak mengantarkan pasien atau orang sakit ke rumah sakit. Kemudian, ia berinisiatif untuk mengambil alih kemudi. Lalu, berniat mengantarkan penumpang yang sakit itu ke rumah sakit.

Namun di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakut, mobil Honda Mobilio dengan Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan Serda Nurhadi dihadang 11 debt collector. Mereka berusaha mengambil alih kemudi. Karena situasi tersebut Serda Nurhadi yang berpakaian dinas PDL loreng itu lantas mengarahkan mobil ke kantor Polres Jakarta Utara.

"Pada saat Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/ Jakut berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan adanya laporan dari anggota PPSU/Satpol PP atas nama Muh Abduh melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang-lebih 10 orang, kemudian di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit (om dan tante N)," kata Herwin dalam keterangannya.

Setelah video itu viral, pihak Kodam Jaya langsung bereaksi keras. Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS menegaskan, TNI tidak akan mentolerir aksi 11 debt collector itu. Polisi dan tentara pun langsung bergerak cepat memburu 11 penagih utang tersebut.

Kabar terakhir, Kolonel Herwin menginformasikan bahwa 11 debt collector itu telah diringkus oleh personel gabungan dari Kodam Jaya dan Polres Jakarta Utara.

"Tim gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dengan gerak cepat berhasil mengamankan 11 orang , video viral sebagai penghadangan kendaraan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan anggota TNI-AD yang berpakaian dinas PDL Loreng di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakut," kata Kolonel Herwin.

Menurut Kolonel Herwin, para debt collector itu adalah YAKM, JAD, HHL, HEL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS, dan HRL. Mereka ditangkap tim gabungan pada Minggu sore tadi.

"Tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya hari ini tepatnya pukul 15.00 Wib telah berhasil mengamankan 11 orang pelaku dan itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah DKI Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengungkapkan jika para pelaku atau 11 debt collector ini telah ditetapkan tersangka.

"Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Kombes Guruh.

Baca Juga: