YOGYAKARTA - Akhirnya Polda DIY menetapkan Siskaeee sebagai tersangka tindakan asusila atas video pamer payudara di Bandara YIA, Kulon Progo.

"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/12) malam.

Sebelumnya Siskaeee ditangkap di salah satu stasiun di Bandung pada 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Di hari yang sama, Siskaeee langsung digiring ke Polda DIY dengan dikawal oleh satuan Polda DIY beserta polwan Polrestabes Bandung dan langsung menjalani menjalani pemeriksaan terkait dengan video porno yang direkam di Bandara YIA beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," sebut Yuliyanto.

Sebelumnya sebuah video berdurasi 1 menit 27 detik yang dipastikan diambil di bagian parkir lantai 2 Bandara YIA memperlihatkan seorang wanita yang kini diketahui sebagai Siskaeee melakukan perbuatan asusila. Dalam videonya tampak wanita itu menunjukkan sejumlah bagian intim tubuhnya.

Video tindakan asusila pamer payudara tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Berdasarkan penelusuran sejumlah jejak digital, pelaku mengerucut ke sosok perempuan yang dikenal dengan nama Siskaeee.

Baca Juga: