Polisi kembali melakukan penggerebekkan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (17/3). Aparat keamanan berhasil menangkap 7 orang dan sejumlah paket narkotika jenis sabu siap untuk diedarkan juga disita.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardie Demastyo menyebutkan, pihaknya dibantu oleh Personel Brimob Polda Metro Jaya dalam menerapkan kegiatan sterilisasi Kampung Ambon dari tempat penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram narkoba," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat, (18/3).

Penggerebekan tersebut bagian dari tindak lanjut masukkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menginginkan Kampung Ambon juga dibersihkan seperti layaknya Kampung Boncos dan Kampung Bahari.

"Alhamdulillah, selain kami amankan bandar/pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat bruto 0,40 gram," papar Ardhie.

Sementara itu, Ardhie memaparkan adapula beberapa ponsel, alat isap hingga timbangan yang diamankan dari wilayah tersebut.

"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar kosan dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat isap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," lanjutnya.

Sekarang 7 pelaku dengan barang buktinya diamankan ke Mapolsek Cengkareng untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: