Manggar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan 32 lokasi kampanye rapat umum Pemilu 2024 yang tersebar di seluruh kecamatan.

"Awalnya kami menetapkan 30 lokasi. Namun, ada penambahan dua titik sehingga menjadi 32 lokasi kampanye rapat umum," kata anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Asrikhah di Manggar, Kamis.

Pertimbangan penetapan lokasi tersebut, kata dia, sudah melalui berbagai tahapan dan masukan, baik dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, maupun pihak keamanan.

"Pertimbangan luasan lokasinya, tata kelola lalu lintas, sudah dari berbagai pihak baik pemerintah maupun kepolisian," jelas Asrikhah.

Asrikhah menjamin tidak akan ada jadwal rapat umum partai politik yang beririsan karena harus mengacu pada penetapan jadwal kampanye rapat umum.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Rapat Umum dapat digelar di lapangan yang sudah ditetapkan penyelenggara seperti stadion, alun-alun, dan tempat terbuka lainnya dengan memperhatikan kapasitas ruang terbuka tempat pelaksanaan.

"Jadwal tentu saja mengikuti yang sudah kami tetapkan. Kami juga yakin dari pihak keamanan dan bawaslu tidak akan memberikan rekomendasi untuk jadwal di luar itu," ujarnya.

Dengan dikeluarkannya jadwal,dia berharap akan ada partai politik yang memanfaatkan pelaksanaan rapat umum, bukan sekadar kampanye dengan metode tatap muka dan pertemuan terbatas saja.

"Rapat umum ini membuat suasana pemilu lebih meriah dan penuh sukacita. Kami ingin tingkat partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu makin meningkat," ujarnya.

Baca Juga: