Air bersih sudah dapat terdistribusi ke Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 15 Juli 2024.
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) menargetkan air bersih sudah dapat terdistribusi ke Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 15 Juli 2024.
"Kalau airnya mudah-mudahan terdistribusi sekitar 15 Juli," ujar Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga di Jakarta, akhir pekan lalu.
Danis juga menyampaikan terkait air bersih tersebut untuk commissioning-nya diharapkan dapat dilakukan pada 10 Juli. "Kita tanggal 10 Juli untuk commissioning, kalau bisa lebih cepat," katanya.
Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, strategi pengelolaan air minum dikembangkan di IKN dengan salah satu tujuannya yakni kualitas air minum yang dihasilkan memenuhi standar kualitas air minum aman.
Pada tahap pertama, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan air domestik dan non-domestik. SPAM ditujukan untuk memenuhi air minum aman.
Untuk melayani Ibu Kota Nusantara maka air baku akan diambil dari sumber air baku dan disalurkan melalui pipa transmisi air baku menuju instalasi pengolahan air.
Dari instalasi ini, air minum akan disalurkan melalui pipa transmisi menuju reservoir induk, yang kemudian dialirkan melalui jaringan distribusi secara gravitasi ke area pelayanan.
Untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan konsumsi air minum serta mengakomodir kegiatan pemeliharaan/perbaikan pipa transmisi air minum, maka diperlukan reservoir induk yang berfungsi sebagai tempat penampungan air minum. Air minum dari reservoir induk akan didistribusikan ke daerah pelayanan.
Rancangan teknis untuk jaringan distribusi memperhitungkan beberapa aspek seperti kondisi topografi, jangkauan pelayanan, kecepatan aliran air dalam pipa, tekanan air dalam pipa, sisa tekan pada area pelayanan terjauh, dan kapasitas air yang akan didistribusikan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berharap agar rencana uji coba transportasi taksi terbang di IKN, tak mengganggu jalur atau ruang udara pesawat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa pihaknya menyetujui rencana uji coba taksi terbang di IKN selama tidak mengganggu ruang udara penerbangan komersial.
"Jadi, pihak penyedia atau apapun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan," kata Sigit. Ant/S-2