Indonesia sering mengeklaim sebagai negara yang terkenal dengan keberagaman, termasuk dalam keagamaan. Untuk itu, sikap saling menghormati harus dimiliki semua umat beragama. Semua pihak, tanpa terkecuali, mesti bisa bersatu dan bergotong royong untuk membawa negeri ini lebih baik di setiap lini kehidupan.

Namun, alih-alih mengedepankan pluralisme dalam beragama, kerap ditemui tindakan intoleransi di masyarakat yang mengatasnamakan agama. Hal ini tidak hanya terjadi antarpihak yang berbeda agama. Intoleransi dalam satu agama pun kerap terjadi. Bahkan, intoleransi kehidupan beragama juga sudah masuk ke institusi pendidikan.

Pemeritah harus terus berupaya untuk menghapus dan mencegah adanya intoleransi yang dapat berujung konflik. Di era kolaborasi saat ini, sikap intoleran bisa menjadi batu sandungan.

Belum lagi, adanya pandemi Covid-19 menjadi pekerjaan baru pemerintah. Dalam kondisi sulit seperti ini, keagamaan bisa menjadi salah satu cara agar masyarakat saling menguatkan, bukan malah menimbulkan konflik baru yang memperkeruh keadaan.

Untuk membahas masalah keagamaan, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup mewawancarai Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam beberapa kesempatan. Berikut petikannya.

Bagaimana sebenarnya peran agama di tengah keberagaman Indonesia?

Saya ingin menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Artinya apa? Agama sebisa mungkin tidak lagi digunakan menjadi alat politik, baik untuk menentang pemerintah maupun merebut kekuasaan, atau mungkin untuk tujuan-tujuan yang lain.

Caranya, dengan menumbuhkan sikap saling menghormati antarpemeluk, antarmereka yang berbeda keyakinan. Mereka yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan. Saya berkomitmen untuk menjadi menteri semua agama. Tidak boleh ada perbedaan, tidak boleh ada diskriminasi bagi semua agama di Indonesia.

Agama mirip sepak bola. Di satu sisi, dia bisa mendamaikan. Di sisi lain bisa mencerai-beraikan. Sepak bola kalau bagus harmoninya, permainannya bagus, peraturannya bagus, maka permainan akan terlihat cantik dan bagus. Sebaliknya, bila pemainnya gak becus, peraturannya juga gak bagus, wasitnya berat sebelah, maka pasti tidak enak ditonton dan akan menimbulkan kericuhan.

Bagaimana menerapkan konsep agama sebagai inspirasi tersebut?

Toleransi tingkat tinggi ini harus diteladankan dari Kementerian Agama (Kemenag). Saya tidak ingin dari Kemenag justru muncul cara-cara diskriminatif satu dengan lainnya. Kemenag sebagai kementerian semua agama. Saya akan berusaha mengembalikan agama pada fungsinya yang mendamaikan. Kita kembalikan agama pada fungsinya yang mendamaikan, sebagai jalan untuk melakukan resolusi konflik atas semua persoalan. Kita akan menolak gerakan yang ingin menjadikan agama sebagai sumber konflik dan perpecahan. Semua harus berangkat dari Kemenag ini.

Sebagai Menteri baru, apakah ada pesan khusus dari Presiden Joko Widodo?

Presiden Joko Widodo berpesan, Kemenag harus didesain menjadi kementerian yang baru dalam artian tidak boleh menjadi Kementerian Agama salah satu agama saja. Kementerian ini harus menjadi kementerian semua agama. Kementerian yang melindungi semua pemeluk agama yang adil dan proporsional. Nah, semangat ini yang sekarang coba kami bawa. Semangat untuk menjadikan kementerian ini milik bersama dan milik semua umat.

Kerap ada pandangan, sulit menyatukan antara agama dan dasar negara Pancasila. Bagaimana menurut Anda?

Mari jadikan agama sebagai inspirasi pembangunan bangsa dan negara. Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani mayoritas. Semua umat beragama dituntut saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing. Hak seseorang dibatasi oleh hak orang lain.

Pijakan yang diambil para pendiri bangsa saat membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah mencari persamaan. Pada waktu itu, banyak tokoh agama yang terlibat dalam proses pendirian NKRI dan menentukan dasar negara Pancasila. Ini menunjukan agama harus menjadi inspirasi.

Kalau pada waktu itu para pendiri bangsa ingin menjadikan agama sebagai aspirasi tentu bisa saja Indonesia dijadikan negara Islam. Namun, kita semua memahami, para pendiri bangsa memiliki kebijaksanaan dan kearifan berpikir, sehingga cukup menjadikan agama sebagai inspirasi.

Pancasila sebagai kesepakatan bersama kemudian dinisbatkan sebagai dasar negara yang tidak bertentangan dengan nilai agama. Tidak ada pertentangan agama dan Pancasila. Saya muslim, dan saya yakin ajaran agama tidak bertentangan dengan Pancasila. Dan saya kira umat beragama lainnya, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, serta aliran kepercayaan merasa tidak perlu mempertentangkan Pancasila dengan agama.

Bagaimana upaya penyelesaian jika terjadi sikap-sikap intoleransi atau perbedaan pandangan dalam kehidupan beragama?

Perbedaan yang terjadi di antara kelompok, termasuk dalam keagamaan harus dapat diselesaikan dengan dialog, tanpa tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Artinya apa? Jika berbeda keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang paling besar mempersekusi, menghakimi sendiri kelompok lain. Ini sikap dasar pertama yang dipegang pemerintah.

Jika ada perbedaan pandangan, jika ada perbedaan keyakinan, jika ada perbedaan pendapat terkait hal-hal keagamaan, kita selesaikan dengan dialog. Kementerian Agama dan saya sebagai Menag siap memberikan fasilitas mereka untuk berdialog. Itu sikap dasar.

Bagaimana cara Kemenag mewujudkan agama sebagai inspirasi?

Kebijakan terkait upaya mewujudkan semangat baru dalam mengelola Kemenag. Semangat baru ini diimplementasikan dalam tiga kata kunci. Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama, di mana penekanan moderasi beragama pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air, serta mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.

Sikap intoleransi juga kerap terjadi di satuan pendidikan. Bagaimana Anda mengimbau satuan pendidikan di bawah Kemenag agar tidak menerapkan sikap-sikap intoleran?

Saya mengajak aktivis mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) melakukan kontra narasi terhadap isu-isu keagamaan yang intoleran. Kontra narasi ini perlu dilakukan, apalagi mahasiswa PTKI merupakan salah satu agen moderasi beragama.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kemenag, dan Kementerian Dalam Negeri terkait seragam sekolah. Saya optimistis ini akan mampu menguatkan sikap toleransi dan saling kesepahaman antarpemeluk agama. Keluarnya SKB 3 Menteri tersebut dilatarbelakangi nilai keagamaan dan keyakinan bahwa agama dan seluruh ajarannya mengajarkan perdamaian, menyelesaikan perbedaan dengan baik, dan saling menghormati.

Lahirnya SKB ini juga diharapkan akan mencegah muculnya konflik yang bersumber dari nilai agama. Regulasi ini juga bukan dasar kelompok atau sekolah untuk memaksakan atribut keagamaan tertentu, melainkan agar masing-masing pemeluk agama saling memahami dan bersikap toleran.

Di tengah masa pandemi Covid-19, menurut Anda, bagaimana umat beragama mesti bersikap?

Saya minta seluruh umat beragama agar jangan ragu mengikuti vaksinasi Covid-19 dan khususnya umat Islam. Vaksin ini juga sudah ada fatwa halal dan suci. Artinya, vaksin boleh digunakan seluruh umat Islam dan umat agama lainnya. Saya juga mengimbau segenap rakyat Indonesia untuk saling melindungi karena semua agama mengajarkan itu. Vaksin sebagai bentuk upaya bersama dalam mencegah Covid-19.

Apakah tokoh agama harus diprioritaskan menerima vaksin?

Kami berharap para kiai pesantren dan tokoh agama yang terus membina masyarakat, serta para santri bisa mendapat prioritas vaksinasi Covid-19. Peran para tokoh agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu dalam pembinaan agama sangat besar dan dirindukan umat.

Selama masa pandemi, banyak tokoh agama dan pengasuh pesantren yang wafat. Hal itu menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia. Sebab, untuk melahirkan para kiai dan tokoh agama dibutuhkan proses panjang, tidak bisa dilakukan secara instan. Data kami, lebih dari 300 tokoh agama yang meninggal selama pandemi Covid-19.

Bagaimana Kemenag mendorong upaya pencegahan Covid-19?

Sebagai upaya pencegahan, saya juga telah menerbitkan Instruksi Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M. Jadi, 5M adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat hingga kabupaten/kota, untuk mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Ini bagian dari upaya kita untuk menekan laju paparan Covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita.

Instruksi lainnya terkait keharusan para pihak untuk melaporkan secara berkala kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama melalui website lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video.

Apakah Anda optimistis bisa berjalan?

Saya optimistis. Jika instruksi ini dilaksanakan dengan baik tentu ada reward-nya. Tapi kalau ini tidak dilaksanakan, tentu ada punishment yang kita berikan juga. Kita sudah membuat sistem pelaporan secara online day by day. Saya pun memiliki akses dashboard untuk memantau laporan tersebut langsung dari handphone saya.

Di sisi lain, seluruh ketentuan prokes yang diterbitkan sebelumnya masih tetap berlaku. Bahkan harus ditingkatkan dan diperkuat pelaksanaannya melalui koordinasi dan pelaporan. Semoga ikhtiar ini bisa dilaksanakan secara optimal dan Indonesia terjaga dan segera terbebas dari Covid-19.

Untuk ibadah haji, bagaimana perkembangannya?

Terkait ibadah haji perlu mengkaji dan mengevaluasi pola pengelolaan keuangan haji. Ini juga menindaklanjuti pesan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Beliau betul-betul berpesan tentang haji. Salah satunya terkait pengelolaan keuangan haji. Beliau mengingatkan betul. Jangan sampai kita terjebak dalam skema ponzi.

Wapres pun berharap di masa mendatang subsidi biaya haji bisa dikurangi secara bertahap. Negara tetap akan memberi subsidi biaya haji, namun tidak terlalu besar. Subsidi haji yang terlalu besar akan mengganggu skema pengelolaan dana haji yang saat ini dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Saya harap BPKH dan Kemenag dapat lebih memperkuat koordinasi serta kolaborasi guna menyukseskan penyelenggaraan haji. Kita harus berupaya untuk terus memperbaiki pelayanan haji.

Bagaimana kesiapan ibadah haji pada tahun 2021?

Untuk ibadah haji tahun ini juga kami membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/2021M. Tim ini bentuk keseriusan Kemenag dalam melayani umat sekaligus menjalankan amanat undang-undang.

Apa saja amanat tersebut?

Ada tiga hal yang perlu digarisbawahi agar menjadi perhatian tim manajemen krisis. Pertama, lakukan komunikasi, termasuk dengan jemaah agar bisa memahami kemauan mereka. Ini penting. Kita melayani jemaah. Kalau tidak tahu kemauan yang akan dilayani, berarti ada mata rantai terputus. Jadi harus tahu kemauan jemaah.

Kedua, lakukan kolaborasi. Tim tidak boleh mengedepankan egoisme masing-masing. Apalagi terjebak pada ego sektoral. Jangan saling pegang kuat ego masing-masing. Kedepankan kolaborasi. Ketiga, tim harus kreatif. Dalam manajemen krisis, salah satu aspek paling dituntut adalah kreativitas. Kalau perlu, sementara dibebaskan dari tugas yang lain agar fokus dan serius sehingga ibadah haji ditangani dengan baik.

Ada harapan lain dari tim?

Saya harapkan tim dapat melakukan kajian secara detail. Selain skenario penyelenggaraan, konsekuensi dari setiap pilihan juga dibahas. Misalnya, konsekuensi terkait pembiayaan sebagai akibat adanya beragam pembatasan seiring pandemi Covid-19. Hal-hal seperti ini juga perlu dirumuskan tim krisis sebagai bahan pengambilan keputusan. Ini benar-benar harus dikawal hingga mendapat hasil terbaik. Cepat, akurat, dan bisa segera disosialisaikan ke masyarakat. Baktikan waktu dan tenaga tim untuk melayani jemaah haji.

Apakah tetap ada persiapan, walau belum jelas pemberangkatannya?

Kami tetap melakukan persiapan, kendati hingga saat ini belum ada kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M dari pemerintah Arab Saudi. Persiapan tetap dilakukan, mengingat masa penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat.

Berdasarkan kalender Hijriyah dan asumsi normal, pemberangkatan jemaah haji tahun 1442H/2021M (kloter pertama) diperkirakan 4 Dzulqa'dah atau 15 Juni 2021. Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas. Jadi, berbagai persiapan harus segera dilakukan.

Yaqut Cholil Qoumas

Riwayat Hidup

Nama : Yaqut Cholil Qoumas

Tempat, tanggal lahir : Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975

Pendidikan:

  • SMAN II Rembang (1990-1993)
  • Universitas Indonesia jurusan Sosiologi

Karier:

  • Anggota DPRD Kabupaten Rembang (2004-2005)
  • Wakil Bupati Rembang (2005-2010)
  • Ketua PP GP Ansor (2011-2016)
  • Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah (2012-2017)
  • Anggota DPR (2014-2019,-2019-2020)
  • Ketua Umum GP Ansor (2015-2020)
  • Menteri Agama (Desember 2020-sekarang)

Penghargaan:

  • 'Freedom of Speech' di Ajang Teropong Democracy Award 2020

BERBAGAI SUMBER/LITBANG KORAN JAKARTA/AND

Baca Juga: