Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menandatangani naskah kerja sama untuk meningkatkan birokrasi di Gedung Balai Serendit Kompleks Kediaman Gubernur Riau pada Selasa malam (15/11). Untuk tahap awal, implementasi kerja sama berupa adopsi aplikasi Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau (SI-JABPRI) milik Pemprov Riau.

Aplikasi tersebut menjadi langkah untuk mewujudkan digitalisasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (AK) pada jabatan struktural, pelaksana maupun fungsional. Adapun kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Limapuluh Kota.

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar dan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo di Pendopo Rumah Dinas Gubri Jalan Diponegoro, Jalan Pekanbaru, Provinsi Riau.

Safaruddin juga menjelaskan, kerja sama dengan Pemprov Riau merupakan upaya percepatan pencapaian misi daerah terutama misi meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi publik seutuhnya. Menurutnya, penggunaan SI-JABPRI, karena berbasis digital dapat mengefisienkan pelaksanaan manajemen ASN lainnya, seperti tahap pengadaan pegawai, pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian, dan tunjangan.

"Setelah penandatangan ini, saya minta agar perangkat daerah teknis, segera mengimplementasikan SI-JABPRI dengan langkah-langkah yang lebih rinci," ujar Safaruddin.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyambut baik kerjasama yang akan terjalin tersebut. Menurutnya, dalam membangun bangsa dan negara tidak bisa sendiri-sendiri, melainkan harus bekerja sama dengan daerah lain, terutama untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat melalui pelayanan yang efektif dan efisien.

Syamsuar menjelaskan, inovasi SI-JABPRI bertujuan untuk untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan terukur. Sehingga, dibutuhkan manajemen kepegawaian yang baik, terutama kebutuhan jabatan yang proporsional dan profesional dalam mewujudkan pelayanan publik melalui analsis jabatan yang tepat.

"Semoga inovasi yang telah dilakukan Pemprov Riau bermanfaat dalam membuat peta jabatan, menentukan kebutuhan pegawai dan evaluasi jabatan secara elektronik," ujar Syamsuar.

Lebih lanjut, kata dia, latar belakang pembuatan aplikasi SI-JABPRI ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong pemda untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran. Selain itu, aplikasi tersebut juga dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

"Jadi silakan bagi daerah-daerah untuk mereplikasikan SI-JABPRI, mudah-mudahan terwujud manajemen kepegawaian yang efisien," tutur Syamsuar.

Syamsuar juga berharap aplikasi item-item kerja sama tersebut nantinya bisa meningkatkan kinerja pemda yang mengikat kerja sama dengan Pemprov Riau. Di sisi lain, kata dia, kerja sama tersebut bisa membuka peluang untuk mengintegrasikan potensi sumber daya masing-masing daerah.

Sebagai informasi, penandatanganan naskah kerja sama tersebut turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Herman Azamar, Asisten Administrasi Umum Ahmad Zuhdi Perama Putera, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Kadis Kominfo Eki Hari Purnama, Kabag Pemerintahan Wira Dinata, Kabag Organisasi Deki Yusman, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ronny M Nur.

Baca Juga: