“Pemerintah Provinsi Jakarta terus meningkatkan digitalisasi administrasi perpajakan untuk mendukung daya saing Jakarta menjadi kota global setelah perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur."

JAKARTA - Administrasi perpajakan Jakarta disesuaikan dengan bakal kondisi kota global di masa datang. Salah satunya dibuat digital semua.

"Pemerintah Provinsi Jakarta terus meningkatkan digitalisasi administrasi perpajakan untuk mendukung daya saing Jakarta menjadi kota global setelah perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur," kata Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jakarta Mochamad Abbas dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Pemerintah Provinsi Jakarta terus melakukan pengembangan administrasi perpajakan daerah melalui digitalisasi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak.

Abbas mengatakan, administrasi perpajakan yang efektif dan efisien sangat penting untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. "Kesinambungan fiskal sebuah kota sangat mendukung pembiayaan kebutuhan pembangunan," katanya.

Dia mengatakan, Jakarta sedang berupaya menjadi kota global yang kompetitif pasca perpindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim). Berdasarkan Global Cities Index (GCI), Jakarta menempati peringkat ke-74 dari 156 kota. Indeks tersebut menilai sebuah kota melalui lima aspek, yaitu ekonomi, sumber daya manusia, kualitas hidup, lingkungan dan pemerintahan.

Sedangkan menurut Global Power City Index (GPCI), Jakarta berada di posisi ke-45 dari 48 kota. Ini jauh berada di bawah London, New York, Tokyo, Paris dan Singapura yang menempati peringkat lima teratas.

"Meskipun Jakarta telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, diperlukan perbaikan di berbagai aspek untuk mencapai peringkat yang lebih tinggi, termasuk administrasi perpajakan daerah," katanya.

Guna mengakselerasi daya saing Jakarta dalam kancah global, Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi Jakarta memberikan pendampingan perumusan kebijakan keuangan. Ini terkait digitalisasi administrasi perpajakan daerah sebagai langkah awal dalam pengumpulan bahan perumusan kebijakan.

Menggandeng DDTC Fiscal Research&Advisory, kegiatan perumusan kebijakan itu menghimpun "best practice" digitalisasi perpajakan di kota global untuk kemudian dibandingkan dengan digitalisasi perpajakan daerah yang diimplementasikan di Pemerintah Provinsi Jakarta.

"Semoga hasil kajian ini menyempurnakan ikhtiar bersama dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang kompetitif setara dengan kota besar lainnya di dunia," kata Abbas.

Baca Juga: