JAKARTA- Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI) menutup kantor pusat di kawasan SCBD selama 14 hari kerja setelah ada karyawannya yang positif Covid-19.

Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto dalam keterangan tertulisnya Jumat (27/7) mengatakan penutupan dilakukan sejak 25 Juli 2020 untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua karyawan serta semua pihak yang berhubungan dengan lembaga itu.

Sebagai tindak lanjut, lembaga pembiayaan itu telah melakukan disinfeksi seluruh perkantoran secara rutin dan berkala untuk memastikan kebersihan dan kesiapannya untuk dipergunakan kembali pada saatnya nanti.

"Pegawai yang positif telah dirawat di rumah sakit/isolasi mandiri dan kepada seluruh pegawai termasuk orang tanpa gejala (OTG) diminta untuk melakukan swab test mandiri," katanya.

LPEI tambahnya memberlakukan operasional berskala minimum sehingga pelayanan nasabah tetap berjalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan protokol kerja sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah.bud/E-9

Baca Juga: