JAKARTA - Miftahul Ulum, asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku sudah menyiapkan bukti soal adanya aliran uang kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman.

"Iya saya sudah menyiapkan (bukti) dan Insya Allah, Komisi Kejaksaan akan memberikan biar beliau saja Pak Barita (Barita Simanjuntak/Ketua Komisi Kejaksaan) yang mengumumkan bagaimana hasilnya ke depan," kata Ulum, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7).

Diketahui, Komisi Kejaksaan hari ini menyambangi Gedung KPK, Jakarta memintai keterangan Ulum soal aliran uang tersebut. "Tadi saya dimintai keterangan, bukan diperiksa sama Bapak Barita terkait kesaksian saya di persidangan waktu itu terkait saksi Pak Imam (Imam Nahrawi) dan pemeriksaan terdakwa saya, terkait oknum di Kejagung," ujar Ulum.

Ditawari Perlindungan

Selain itu, Ulum juga mengaku ditawari perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Terus kemudian saya juga ditawari LPSK dan sebagainya, ya mungkin ada pertemuan beberapa lagi. Terima kasih kepada Bapak Komisi Kejaksaan yang sudah memberikan waktu kepada saya. Saya dimintai keterangan, ya inilah kita menciptakan keadilan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya kemungkinan akan kembali memintai keterangan Ulum.

"Ya kami belum mendapatkan semua keterangan karena situasi M Ulum sedang masa menghadapi persidangan. Jadi, kami belum bisa mendapat keterangan karena beliau menyampaikan "apa yang sudah saya sampaikan selama ini". Ya itulah yang dia sampaikan," kata Barita.

Ia menyatakan Ulum masih berpegangan apa yang telah disampaikannya di pengadilan perihal adanya dugaan aliran uang tersebut. "Iya beliau menyampaikan apa yang sudah disampaikan di pengadilan dan yang sudah dia berikan selama ini dia masih berpegangan pada hal itu. Dia berjanji akan menyampaikannya kemudian," ujar Barita.

Sebelumnya dalam persidangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018, Ulum selaku asisten pribadi Imam mengaku pernah menerima sejumlah uang dari Dwi Satya untuk diberikan kepada pihak Kejaksaan Agung dan BPK.

Dwi Satya adalah teman kuliah Ulum dan merupakan pengusaha alat perang. Ulum sempat menyatakan bahwa Anggota BPK Achsanul Qosasi menerima 3 miliar rupiah dan Adi Toegarisman menerima 7 miliar rupiah terkait dengan kasus penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI. n ola/N-3

Baca Juga: