Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ledakan yang menewaskan seorang warga di Grumbul Leler RT 04 RW 01, Desa Randegan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa (14/6).

"Kami masih menunggu hasil dari Labfor (Laboratorium Forensik). Kalau pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga itu sudah jelas menyatakan bahwa dia (korban) itu membeli bahan-bahan yang berkaitan dengan bahan peledak," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Selanjutnya, kata dia, korban meracik sendiri bahan-bahan tersebut untuk dijual.

Terkait dengan penjualan dan sebagainya, dia mengatakan hal itu masih dalam pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas.

"Masih dalam pemeriksaan di Reserse," kata Kombes Edy menegaskan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi mengatakan pihaknya telah memeriksa enam orang saksi yang merupakan keluarga dan tetangga korban.

Menurut dia, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor Polda Jateng terkait dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi ledakan.

Ia mengakui jika hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ledakan tersebut karena akan dilakukan gelar perkara lebih dahulu setelah hasil pemeriksaan Labfor keluar.

"Sebenarnya korban juga sebagai pembuat. Oleh karena itu akan kami gelarkan (gelar perkara, red.) dulu," kata Kompol Agus.

Seperti diwartakan, insiden ledakan yang terjadi pada hari Selasa (14/6) pukul 17.30 WIB di Grumbul Leler RT 04 RW 01, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, mengakibatkan seorang warga bernama Ahmad Bustomi (28) meninggal dunia.

Ledakan diduga terjadi saat korban sedang meracik bahan-bahan tersebut sambil merokok. Dugaan tersebut muncul karena saat tubuh korban dievakuasi dari lokasi kejadian, di sekitarnya banyak terdapat puntung rokok.

Baca Juga: