Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNIAndika Perkasa menegaskan penunjukan Mayjen TNI Maruli Simanjutak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) berdasarkan penilaian profesional sehingga layak menjabat posisi tersebut.

"Jadi, penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesional dan memang sangat pantas menjadi Pangkostrad," kata Panglima TNI Jenderal TNIAndika usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Iamenyebutkanbanyak prajurit TNI AD yang berpangkat mayor jenderal (mayjen) berpotensi menjadi jenderal bintang tiga (letnan jenderal).

Oleh karena itu, menurut dia, kinerja prajurit TNI selama menjabat pangdam menjadi salah satu penilaian.

"Jabatan pangdam itu sebenarnya adalah salah satu aspek penilaianapakah saat menjabat ada sesuatu yang kemudian membuat yang bersangkutan layak (menjadi Pangkostrad)," ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 328 perwira tinggi (pati) TNI, salah satunya Mayjen TNI Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannyadi Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwahal itu tertuang dalam keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam surat keputusan ini, tercatat 328 pati TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, dan 28 orang di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.

Baca Juga: