NEW DELHI - Pengadilan Qatar menjatuhkan hukuman mati terhadap delapan mantan personel Angkatan Laut India, putusan yang "sangat mengejutkan" India.Kedelapan warga India tersebut ditangkap pada Agustus tahun lalu dengan tuduhan spionase.

Menurut laporan NDTV, India menanggapi perkembangan tersebut dengan menganggap kasus ini "sangat penting" dan sedang menjajaki semua opsi hukum.

Para veteran Angkatan Laut India yang ditangkap pada Agustus 2022 adalah Komandan Purnendu Tiwari, Komandan Sugunakar Pakala, Komandan Amit Nagpal, Komandan Sanjeev Gupta, Kapten Navtej Singh Gill, Kapten Birendra Kumar Verma, Kapten Saurabh Vasisht, dan Pelaut Ragesh Gopakumar.

NDTV mengatakan, semua mantan perwira AL tersebut memiliki catatan dinas yang luar biasa hingga 20 tahun di Angkatan Laut India dan pernah memegang posisi penting termasuk sebagai instruktur di angkatan tersebut.

Pada 2019, Komandan Purnendu Tiwari dianugerahi Pravasi Bharatiya Samman, penghargaan tertinggi yang diberikan kepada orang India perantauan.Dalam postingannya saat itu, Kedutaan Besar India di Doha menyebutkan penghargaan tersebut diberikan kepada Komandan Tiwari karena telah meningkatkan citra India di luar negeri.

Kedelapan warga India tersebut bekerja untuk sebuah perusahaan swasta, Dahra Global Technologies dan Consultancy Services, yang memberikan pelatihan dan layanan lainnya untuk angkatan bersenjata Qatar.

Perusahaan ini dimiliki oleh pensiunan pemimpin skuadron Angkatan Udara Kerajaan Oman, Khamis al-Ajmi.Ajmi juga ditangkap bersama warga India tahun lalu tetapi dibebaskan pada November 2022.

Sumber mengatakan beberapa orang India yang dijatuhi hukuman mati sedang mengerjakan proyek yang sangat sensitif, yakni kapal selam cebol berbasis teknologi Italia dengan karakteristik siluman.

Pada Mei lalu, Al Dahra Global menutup operasinya di Doha dan semua orang yang bekerja di sana (terutama warga India) telah kembali ke negara mereka.

Mengapa Ditangkap?

Kedelapan pria tersebut ditangkap oleh badan intelijen Qatar pada 30 Agustus 2022. Baik pihak berwenang Qatar maupun New Delhi belum mengumumkan kasus yang dituduhkan terhadap warga negara India tersebut.

Menurut laporan, delapan pria tersebut diduga ditangkap karena spionase.Tuduhan tersebut diajukan pada 25 Maret dan mereka diadili berdasarkan hukum Qatar.

Permohonan jaminan mereka ditolak beberapa kali dan putusan hokum terhadap mereka diumumkan pada Kamis (26/10) oleh Pengadilan Tingkat Pertama di Qatar.

Menanggapi putusan tersebut, Kementerian Luar Negeri India mengatakan sedang menunggu keputusan detail dalam kasus ini dan sedang menjajaki semua opsi hukum.

"Kami sangat terkejut dengan putusan hukuman mati dan sedang menunggu detail keputusannya. Kami menghubungi anggota keluarga dan tim hukum, dan kami sedang menjajaki semua opsi hukum," kata MEA dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah India mengatakan akan terus memberikan semua bantuan konsuler dan hukum kepada warga India.

Baca Juga: