Organisasi Perburuhan Internasional melaporkan bahwa sebagian besar pekerja di seluruh dunia menghadapi berbagai bahaya kesehatan yang terkait dengan perubahan iklim

JENEWA - Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin (22/4) mengatakan bahwa sebagian besar pekerja di seluruh dunia menghadapi berbagai bahaya kesehatan yang terkait dengan perubahan iklim seraya memperingatkan bahwa peraturan yang ada tidak mampu memberikan perlindungan yang memadai.

"Sejumlah besar pekerja sudah terpapar bahaya terkait perubahan iklim di tempat kerja, dan angka-angka ini kemungkinan besar akan bertambah buruk," kata Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dalam sebuah laporan.

"Pekerja pertanian dan orang lain yang melakukan pekerjaan berat di iklim panas mungkin terkena berbagai bahaya seperti panas berlebih, radiasi UV, polusi udara, penyakit yang ditularkan melalui vektor, dan bahan kimia pertanian," imbuh ILO.

Menurut ILO mereka yang bekerja di lingkungan dalam ruangan yang panas atau ruangan yang berventilasi buruk juga berisiko.

"Pekerja adalah kelompok yang paling terpapar bahaya perubahan iklim namun seringkali tidak punya pilihan selain terus bekerja, meskipun kondisinya berbahaya," kata laporan itu.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa pada 2020 yang merupakan tahun terakhir tersedianya catatan statistik, sebanyak 2,4 miliar pekerja atau lebih dari 70 persen angkatan kerja global, diperkirakan akan terpapar panas berlebih pada suatu waktu.

Angka tersebut naik dari 65,5 persen pada dua dekade sebelumnya, kata ILO, seraya mencantumkan data bahwa hampir 23 juta kecelakaan kerja yang disebabkan oleh suhu panas yang berlebihan dilaporkan setiap tahunnya, dan menyebabkan sekitar 19.000 korban jiwa setiap tahunnya.

Dan angka-angka tersebut belum termasuk lebih dari 26 juta orang yang hidup dengan penyakit ginjal kronis yang terkait dengan tekanan panas di tempat kerja.

Laporan tersebut mencatat bahwa banyak kondisi kesehatan berbahaya pada pekerja telah dikaitkan dengan perubahan iklim, termasuk kanker, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, disfungsi ginjal, dan kondisi kesehatan mental.

Evaluasi Kembali UU

ILO juga mengatakan bahwa 1,6 miliar pekerja di seluruh dunia diperkirakan terpapar radiasi UV setiap tahunnya, dengan lebih dari 18.960 kematian terkait pekerjaan setiap tahunnya akibat kanker kulit non-melanoma.

Sebanyak 1,6 miliar orang lainnya kemungkinan besar terpapar polusi di tempat kerja, yang mengakibatkan 860.000 kematian di kalangan pekerja luar ruangan setiap tahunnya.

Sementara itu, lebih dari 870 juta pekerja pertanian kemungkinan besar terpapar pestisida, dan lebih dari 300.000 kematian disebabkan oleh keracunan pestisida setiap tahunnya.

Dan 15.000 kematian terkait pekerjaan setiap tahunnya disebabkan oleh paparan penyakit parasit dan penyakit yang ditularkan melalui vektor, kata laporan itu.

"Jelas bahwa perubahan iklim telah menimbulkan bahaya kesehatan tambahan yang signifikan bagi para pekerja," kata Manal Azzi, ketua tim keselamatan dan kesehatan kerja ILO. "Penting bagi kita untuk mengindahkan peringatan ini. Pertimbangan keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi bagian dari respons kita terhadap perubahan iklim, baik dalam kebijakan maupun tindakan," imbuh dia.

ILO juga mengatakan bahaya perubahan iklim mengharuskan negara-negara untuk mengevaluasi kembali undang-undang yang ada atau membuat peraturan baru untuk melindungi pekerja dengan baik.AFP/I-1

Baca Juga: